Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Rukun Menyembelih Hewan Kurban

Kompas.com, 12 Juni 2024, 06:40 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyembelihan hewan kurban menjelang Idul Adha tidak bisa asal-asalan. Ada syarat dan rukun yang harus diikuti agar sesuai dengan syariat Islam. 

Hal itulah yang dipelajari 142 peserta dari berbagai Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Jawa Barat. Mereka mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Salman.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Sapi Simental Berbobot 991 Kg Dipilih Jokowi untuk Kurban di Gorontalo

Panitia Pelaksana Program Ramadhan dan Idul Adha (P3RI) Salman, Salim Rusli mengatakan, mengonsumsi produk halal adalah kewajiban. Oleh karena itu, aspek-aspek syariah harus diperhatikan mulai dari penyembelihan, penyaluran, hingga konsumsi.

Ada beragam hal yang diajarkan, mulai dari fiqih kurban hingga pentingnya kualitas hewan kurban, seleksi, penanganan daging kurban, hingga higienitas sanitasi tempat pemotongan.

"Kurban adalah bentuk ikhtiar kita untuk mempersembahkan yang terbaik sebagai bukti ketaatan kita," ujar Ustadz Zulkarnain, Bidang Dakwah Masjid Salman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Larang Masyarakat Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

Zulkarnain menjelaskan, selama syarat dan rukun terpenuhi, hewan dianggap sah dan halal untuk disembelih. Berikut syarat kurban dan rukun menyembelih hewan kurban.

Syarat kurban

1. Hewan ternak
2. Cukup umur, patokannya:
- Kambing 1 tahun
- Domba 6 bulan
- Sapi 2 tahun
- Unta 5 tahun
3. Tidak cacat
4. Hewan disembelih di waktu yang sudah ditentukan (10-13 Dzulhijjah)
5. Penyembelihan dari waktu Dhuha dan sebelum mata hari terbenam

Rukun menyembelih hewan kurban

1. Orang yang menyembelih harus berakal sehat dan muslim sehingga ketika menyembelih bisa sambil menyebut nama Allah.

2. Objek sembelihan harus halal (hewan ternak) dan kondisinya masih hidup (bukan bangkai).

3. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus logam (tajam) tidak boleh dengan kuku atau tulang. Sebab di zaman purba, hewan disembelih dengan kuku dan tulang.

4. Ketika menyembelih 4 urat di leher wajib tersembelih. Keempat urat tersebut terdiri dari saluran makan, pernapasan, nadi, dan saluran pembuluh darah.

5. Disunahkan menghadap kiblat dengan posisi lambung kiri dari hewan menempel di tanah/lantai

Salah seorang dokter hewan yang memberikan pelatihan, Ermariah mengatakan, penanganan hewan kurban tidak boleh asal-asalan. Memeriksa kelayakan dan kesehatan daging kurban adalah tanggung jawab penting bagi setiap muslim.

Pesarta pelatihan dari Cimahi, Jejen Jainal Arifin mengatakan, kegiatan kolaborasi Masjid Salman dan Rumah Amal Salman ini memberikan ilmu baru, terutama bagi pemula. Ternyata pemotongan hewan kurban tidak sesederhana itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau