Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Terduga Teroris di Karawang, Residivis Kasus Terorisme dan Enggan Setor KTP

Kompas.com - 16/06/2024, 13:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang terduga teroris beinisial ARR di Karawang, Jawa Barat, ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri, pada Rabu (15/6/2024). 

Selain diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS, ARR ternyata merupakan residivis kasus terorisme. 

"AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (15/6/2024). 

Baca juga: Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Sosok ARR

Sementara itu, warga di RW 012, Kampung Kamojing Barat, mengenal sosok ARR tertutup. 

Rawan, Ketua RW 012 Kampung Kamojing Barat, mengatakan, AAR mengontrak sejak 12 Mei 2024. 

Selama sebulan mengontrak, ARR tak pernah bersosialisasi dengan. Bahkan terkesan menutupi identitasnya. Warga hanya mengetahui ARR bekerja sebagai penjual bubur ayam.

Ilustrasi Densus 88PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA Ilustrasi Densus 88

"Warga tidak ada yang tahu identitasnya, karena memang ditutup-tutupi," ujarnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Antara.

Lalu saat dimintai kartu tanda penduduk (KTP) juga selalu menghindar. Namun demikian, warga tak menyangka ARR merupakan buronan Densus 88

"Diminta KTP enggak dikasih, bilangnya enggak ada, bilangnya gitu dengan berbagai alasan. Ketika diajak berkenalan pun tidak menanggapi," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan rumah kontrakan AAR, polisi menyita barang bukti berupa komponen elektronik dan bahan peledak. (Reza Kurnia Darmawan).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Terduga Teroris di Karawang Seorang Residivis: Ditangkap 2011 dan 2018 Karena Rencanakan Aksi Teror

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Bandung
Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Bandung
Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Bandung
Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bandung
Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Bandung
Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Bandung
Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Bandung
TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

Bandung
PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

Bandung
Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Bandung
Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Bandung
Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Bandung
Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com