BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat bisa menjatuhkan sanksi kepada TS, wanita ASN yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, jika memang terlibat dalam video asusila di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Video asusila yang sebelumnya beredar menampilkan dua wajah, yang salah satunya terlihat mirip dengan TS, sementara seorang pria di dalam rekaman itu terlihat mirip IS, Sekda Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, sanksi ringan hingga berat bisa saja diberikan, bila TS dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video asusila tersebut.
"Tapi memang ada peluang disaksi ringan, disanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ujar Sumasna kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: PNS yang Diduga Ada di Video Asusila Mirip Sekda Taput Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar
"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambah Sumasna.
Dia menerangkan, saat ini kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh TS dan IS ditangani oleh Polres Tapanuli Utara.
Sementara itu, BKD Jabar dan DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS, ihwal dugaan keterlibatannya.
"Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukumnya," kata Sumasna.
Lebih lanjut, Sumasna menerangkan, dalam waktu dekat TS akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.
Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan statusnya sebagai ASN masih dalam pembahasan secara internal.
"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan, kalau harus nonaktif sementara itu menjadi opsi sementara," tambah Sumasna.
Baca juga: BKD Jabar Panggil PNS Diduga Sosok Perempuan di Video Asusila Mirip Sekda Taput
Alasan kepindahan TS ke Pemprov Jabar
Sumasna menerangkan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.
Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar, setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.
"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Barat."
"Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah apa lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," kata dia.
"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," tambah Sumasna.
Baca juga: ASN DPMD Jabar Diduga Terlibat Video Asusila di Taput, BKD Buka Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.