Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desa di Garut Jadi Miliarder, Terima Rp 16,9 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol

Kompas.com, 28 Juni 2024, 20:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap) kembali digelar pemerintah.

Kali ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Desa di Muaro Jambi Ramai-ramai Beli Mobil dan Naik Haji

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, mengatakan, pihaknya telah 100 persen menuntaskan pembebasan lahan untuk tol di Desa Talagasari.

Pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

"Hari ini tuntas semua di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora, ada 200 penerima UGR, jumlahnya lebih dari Rp 200 miliar," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Cerita Warga Kampung Miliarder Tuban Menyesal Jual Tanah hingga Sulit Dapat Pekerjaan

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang.

Jumlah tersebut paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan. Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya.

Ada yang terima Rp 16,9 miliar

Ia menjelaskan, pada ganti rugi Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi sebesar Rp 16.965.004.865.

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata Rp 400.000-Rp 700.000.

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya. Di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya.

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak.

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan.

Uangnya untuk apa?

Salah satu warga Desa Talagasari penerima uang ganti rugi, Sobarna, merasa senang pemerintah menepati janji memberikan ganti rugi lahan pembangunan tol.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau