KOMPAS.com- Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap) kembali digelar pemerintah.
Kali ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Desa di Muaro Jambi Ramai-ramai Beli Mobil dan Naik Haji
Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, mengatakan, pihaknya telah 100 persen menuntaskan pembebasan lahan untuk tol di Desa Talagasari.
Pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.
"Hari ini tuntas semua di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora, ada 200 penerima UGR, jumlahnya lebih dari Rp 200 miliar," ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Cerita Warga Kampung Miliarder Tuban Menyesal Jual Tanah hingga Sulit Dapat Pekerjaan
Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang.
Jumlah tersebut paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.
Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan. Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.
"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada ganti rugi Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi sebesar Rp 16.965.004.865.
Kemudian yang terkecil nominal rata-rata Rp 400.000-Rp 700.000.
"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya. Di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya.
Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak.
Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan.
Salah satu warga Desa Talagasari penerima uang ganti rugi, Sobarna, merasa senang pemerintah menepati janji memberikan ganti rugi lahan pembangunan tol.