BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial KRA (42) dibegal di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol tepatnya di depan Taman Buah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban dibegal seusai mengantar penumpangnya ke daerah Jonggol pada Senin (1/7/2024) tengah malam.
"Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Mekarsari pada Senin sekitar pukul 01.45 WIB," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Kasus Pembuat Order Fiktif yang Digerebek Driver Ojol Berujung Damai
Wahyu menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mendapat orderan penumpang ke daerah Jonggol, Kabupaten Bogor.
Seusai mengantar penumpangnya, korban tiba-tiba dipepet dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Dua orang begal ini lalu mendekat dan meminta korban segera berhenti. Salah seorang pelaku begal kemudian mengancam dengan senjata tajam celurit.
"Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban, namun korban berhasil mempertahankannya," ucapnya.
Baca juga: Cerita Warga Kepung Pengemudi Mobil Berpistol di Medan yang Sempat Todong Ojol
Ketika dua orang begal ini mau merampas motornya, korban tetap yakin untuk mempertahankan motornya.
Pelaku kemudian menyabetkan celurit ke arah helm dan mendorong korban hingga terjatuh.
Dalam kondisi terpojok, korban tidak bisa berbuat apa-apa ketika para pelaku merampas motornya.
"Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan, dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku," ungkap Wahyu.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cileungsi untuk dilakukan penyelidikan.
Keesokannya, dua orang begal tersebut ditangkap di tempat persembunyian di rumahnya. Kedua pelaku berinisial DNF (21) dan AD (19).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah ponsel.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, mereka telah mengakui perbuatannya.
"Kedua tersangka (begal) ini berstatus pelajar, mahasiswa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.