Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan

Kompas.com - 03/07/2024, 12:21 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah komentar yang terdengar menarik keluar dari mulut Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan -tersangka pembunuh Vina dan Eki tahun 2016 di Cirebon.

Komentar Eman terlontar saat dia tengah memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024), yang memeriksa keterangan saksi ahli.  

Saksi ahli yang memberikan keterangan dalam sidang ini adalah ahli pidana Suhandi Cahaya.

Dia menegaskan, status tersangka seseorang bisa digugurkan, apabila yang bersangkutan adalah korban salah tangkap.

Hal ini diungkap Suhandi menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan. 

Baca juga: Ahli Pidana Suhandi Cahaya Jadi Saksi Ahli untuk Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun sempat menanyakan perihal ciri fisik atas nama Pegi Perong, DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat yang berbeda dengan kliennya.

Namun polisi menangkap Pegi Setiawan yang secara fisik sangat berbeda jauh dengan Pegi Perong. Apakah itu salah tangkap?

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.

Kemudian kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan apabila salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan?

"Ya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi.

Nah, mendengar jawaban dari Suhandi ini para pengunjung ruang sidang pun riuh dengan bertepuk tangan.

Kondisi ini memaksa Eman Sulaeman untuk berseru agar para pengunjung untuk diam dan tenang.

Namun kalimat yang dilontarkan Eman terasa menarik, dan bisa mengandung sejumlah makna.

Baca juga: Eman Sulaeman Ditunjuk Jadi Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Diam ya, gak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan, cuma saya tahan," kata Eman.

Mendengar pernyataan itu, tim kuasa hukum Pegi sesaat kemudian sempat mengucapkan terimakasih atas apa yang disampaikan hakim Eman Sulaeman soal keinginan bertepuk tangan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada yang Mulia, karena yang Muliamau tepuk tangan juga," kata kuasa hukum Pegi.

Namun, ucapan terimakasih itu dengan cepat dijawab Eman dengan berkata, "Mana saya? Jangan menyimpulkan, jangan menyimpulkan."

Sidang hari ketiga ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon. Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar

Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar

Bandung
Masjid Sejuta Pemuda, Tempat Ibadah dengan Layanan ala Kafe di Sukabumi

Masjid Sejuta Pemuda, Tempat Ibadah dengan Layanan ala Kafe di Sukabumi

Bandung
Polda Jabar Pastikan Patuh dengan Putusan Praperadilan Pegi

Polda Jabar Pastikan Patuh dengan Putusan Praperadilan Pegi

Bandung
Seorang Pria Ditemukan di Jembatan Bogor, Diduga Gantung Diri

Seorang Pria Ditemukan di Jembatan Bogor, Diduga Gantung Diri

Bandung
Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga 'Vina Cirebon': Tangkap Pelaku Asli

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga "Vina Cirebon": Tangkap Pelaku Asli

Bandung
Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Bandung
Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Bandung
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Bandung
Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Bandung
Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Bandung
Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Bandung
Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Bandung
Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Bandung
Pegi Bebas, Ibu 'Vina Cirebon': Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Pegi Bebas, Ibu "Vina Cirebon": Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Bandung
Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com