Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk Usai 4 Pekerja Tewas Keracunan

Kompas.com - 03/07/2024, 15:59 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Bupati Karawang Aep Syaepuloh menghentikan sementara operasional pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera setelah empat pekerja tewas usai membersihkan toren berisi limbah sisa produksi.

Aep mengambil keputusan penutupan sementara usai meninjau langsung lokasi kejadian.

"Saya sudah ke lokasi dan berbicara dengan pihak perusahaan itu. Jadi Pemkab Karawang memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik setelah kejadian itu," kata Aep saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Diduga Keracunan, 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang Tewas

Aep juga meminta dinas terkait melakukan pemeriksaan perizinan dan dokumen lainnya pabrik pupuk cair yang berlokasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok itu.

Berdasarkan keterangan manajemen pabrik, ada empat orang pekerja pabrik pupuk itu yang meninggal dunia saat membersihkan toren atau tangki pupuk.

Keempatnya yakni Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42) dan Husni Saepul (44).

Para pekerja yang melakukan pembersihan toren itu secara tiba-tiba merasa lemas, sempat sesak sesak nafas dan akhirnya meninggal di lokasi.

Baca juga: Keracunan Saat Bersihkan Toren Pabrik Pupuk, 4 Orang di Karawang Meninggal

Diberitakan sebelumnya, empat orang meninggal dunia dan satu kritis diduga akibat keracunan limbah pupuk di salah satu area produksi produsen pupuk organik cair di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

Salah satu saksi, Wawan Sutisna menyebut kejadian keracunan di area produksi PT Multidaya Putra Sejahtrera di Dusun Babakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com