Editor
KOMPAS.com - Erus, pemutilasi di Garut, Jawa Barat, dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Garut, Pelaku dan Korban Diduga ODGJ, Potongan Tubuh Berserakan di Tepi Jalan
"Erus ini sudah jalani pemeriksaan di rumah sakit, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Pemandangan Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut, Warga: Dikira Motong Ayam
Ari mengatakan, kasus Erus akan tetap dilanjutkan, tapi dengan penanganan berbeda.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
"Nanti yang akan memutuskan hukumnya seperti apa, tetap dilakukan oleh majelis hakim," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Garut digegerkan dengan penemuan mayat termutilasi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pemutilasi bernama Erus.
Sekretaris Desa Sancang Eka Firmansyah menuturkan, warga sempat melihat pelaku dan korban jalan bersama sebelum peristiwa itu terjadi.
Eka memastikan, pelaku dan korban bukan warga Desa Sancang.
Erus merupakan warga Kecamatan Cisompet, sedangkan korban belum diketahui identitasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Mutilasi di Garut Dinyatakan Idap Gangguan Jiwa, Kasusnya Berhenti atau Lanjut?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang