BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mempertanyakan aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal keharusan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 putri.
Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat mengatakan, tidak ada pernyataan atau diktum untuk melepas jilbab bagi anggota Paskibraka.
Pasalnya, untuk anggota Paskibraka di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi di Jabar tidak ada keharusan melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara bendera 17 Agustus.
Baca juga: Dzawata, Paskibraka Putri Asal Aceh, Telah Kembali Kenakan Jilbab
"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan tingkat provinsi nggak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Iip dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2024) malam.
Meski demikian, dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jabar tetap mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh BPIP soal Paskibraka.
"Kita ikuti aturan BPIP, semuanya. Tidak ada diktum untuk lepas jilbab," katanya.
Diketahui, Jabar telah mengirimkan dua orang pelajarnya menjadi anggota Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mereka yakni Johanes Adhyaksa Pesik dari SMA Presiden, Kabupaten Bekasi dan Sofia Sahala dari SMA Negeri Situraja, Kabupaten Sumedang.
Pada saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Sofia Sahala dan seluruh anggota perempuan Paskibraka yang muslim terlihat tidak memakai jilbab.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan, tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka Nasional Tahun 2024 untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela karena mengikuti aturan.
Baca juga: Paskibraka Lepas Jilbab, Pj Gubernur Aceh: Hargai Kekhususan Aceh
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang