Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, PKS Terbanyak

Kompas.com, 2 September 2024, 15:43 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024).

Pelantikan berlangsung di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Dari total 35 anggota DPRD yang dilantik, 14 orang di antaranya merupakan wajah baru. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 8 kursi, menjadikannya partai dengan kursi terbanyak.

"Kursi terbanyak dari PKS dengan 8 kursi," ujar Sekretaris Dewan, Asep Koswara, usai pelantikan.

Baca juga: Ketua PKBM di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Kesetaraan

Pada Pemilu 2024, PKS mendapatkan 39.075 suara, diikuti oleh PDIP dan Golkar yang masing-masing meraih 4 kursi dengan 24.589 suara untuk PDIP dan 24.283 suara untuk Golkar.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok.

Mereka bersumpah untuk bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan Undang-undang dengan berpedoman pada Pancasila, UUD 1945,” ucap para anggota DPRD.

DPRD Kota Sukabumi akan dipimpin sementara oleh Wawan Juanda dari PKS dan Rojab Asy’ari dari PDIP sebelum membentuk alat kelengkapan dewan.

Baca juga: Anak dan Mantan Istri Dedi Mulyadi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 sesuai keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/kep.433-Pemotda/2024:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

1. Inggu Sudeni
2. Ahmad Farid
3. Danny Ramdhani
4. H. Ridwan
5. Dindin Solahudin
6. Wawan Juanda
7. Syihabudin
8. Abdul Kohar

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):

1. Raden Koesoemo
2. Anita Fajarianti
3. Rojab Asy’ari
4. Deden Fuqkon

Partai Golongan Karya (Golkar):

1. Suhud Jaya Kusuma
2. Yunus Suhandi
3. Feri Sri A
4. Agus Rakman

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):

1. Kamal Suherman
2. Melan Maulana
3. Ardi Wantoro
4. Galuh Naufal M

Partai Demokrat:

1. Ir. Henry Slamet
2. Neng Wulan Terisnawati
3. H. Deden Solehudin

Partai Nasdem:

1. Bambang Herawanto
2. Saha Simangungsong
3. Taufik Muhamad Guntur

Partai Amanat Nasional (PAN):

1. Atut Wigaty Adman
2. Fatimah
3. Hj. Susilawati

Partai Persatuan Pembangunan (PPP):

1. Muchendra
2. Lesiana
3. Fajar Kontara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):

1. KH. Iyus Yusuf
2. Ir. Agus Samsul

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura):

1. Bayu Waluya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau