Editor
KOMPAS.com - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon untuk menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK), Rabu (4/9/2024).
Enam terpidana yang terdiri dari Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Sudirman, dan Rivaldy, tampak hadir dengan pengawalan ketat oleh petugas.
Baca juga: PN Cirebon Tunjuk 3 Hakim untuk PK 6 Terpidana Kasus Vina
Mereka tiba di PN Cirebon menggunakan mobil transpas sekitar pukul 08.45 WIB.
Mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam panjang, dan peci, keenam terpidana terlihat beberapa kali menebar senyum kepada awak media dan kuasa hukum yang telah menunggu di lokasi.
Setelah turun dari mobil, para terpidana langsung digiring ke ruang singgah tahanan sebelum memasuki ruang sidang.
Tim kuasa hukum mereka telah lebih dulu tiba di lokasi dan langsung mendampingi mereka.
Sidang telah dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung.
Adapun Arie Ferdian ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dan Rizqa Yunia serta Galuh Rahma Esti sebagai hakim anggotanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikawal Ketat, Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang