BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ribuan pemilih Pilkada serentak 2024 yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke daftar pemilih sementara (DPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong untuk segera memperbaiki daftar tersebut.
Adapun jumlah pemilih yang terkategori TMS tersebut terdiri atas pemilih meninggal 10.989 orang, pemilih ganda 1.719 orang, pemilih di bawah umur 1.331 orang, pindah domisili ke luar 3.319 orang, anggota TNI 10 orang, anggota Polri 12 orang dan bukan penduduk setempat 214 orang.
Baca juga: 37 Pasangan Bacalon Kepala Daerah di Jabar Lolos Tes Kesehatan
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari hasil pengawasan kawal hak pilih pasca-penetapan DPS.
Di samping terkategori TMS, masih ditemukan juga pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPS ditetapkan oleh KPU Jabar. Mereka yang tidak masuk ke daftar tersebut ada sebanyak 5.302 orang
Kemudian juga, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah sebanyak 19 orang dan perubahan status dari anggota TNI sebanyak 10 orang. Sedangkan yang beralih status dari Polri sebanyak 7 orang, dan yang sudah pindah domisili ke Jabar sebanyak 2.486 orang.
"Ada juga hasil analisis DPS yang telah diumumkan, terdapat data pemilih tidak sesuai elemen data pemilih dalam DPS. Terdiri dari pemilih tidak sesuai elemen data nama 49 orang, jenis kelamin 14 orang, usia 182 orang dan alamat 1.387 orang," kata Nuryaman dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data tersebut dengan memvalidasi data pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Caleg yang Mundur
Selanjutnya, Bawaslu Jabar meminta KPU Jabar untuk segera melakukan perbaikan atas data tersebut. Guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pilkada serentak 2024.
"Dari hasil rapat terdapat 409 saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU dan baru 168 saran perbaikan yang sudah dijawab dan juga ditindak lanjuti. Masih ada 241 saran perbaikan yang belum dijawab serta ditindaklanjuti oleh KPU beserta jajarannya," ucap Nuryaman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang