Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SMAN 2 Cianjur yang Pukul Siswa Dinonaktifkan dari Tugas Mengajar

Kompas.com, 6 September 2024, 14:17 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Oknum guru SMA Negeri 2 Cianjur, Jawa Barat, berinisial SM dihentikan sementara dari aktivitas mengajar karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.

Keputusan ini diambil setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kantor cabang wilayah V menggelar rapat tertutup dengan pihak SMAN 2 Cianjur, Jumat (6/9/2024).

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V, Nonong Winarni, menjelaskan, hasil rapat kordinasi menyimpulkan, kejadian dalam video yang beredar tersebut benar.

Baca juga: Oknum Guru SMA di Cianjur Diduga Pukul Siswa, Disdik Jabar Turun Tangan

"Kami pada kesimpulan, betul telah terjadi pemukulan kepada anak oleh guru yang bersangkutan, dan segera kita laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," ungkap Nonong kepada Kompas.com di SMAN 2 Cianjur, Jumat.

Sebagai konsekuensi atas tindakannya, SM disanksi tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu tertentu.

"Untuk sementara kita tempatkan di bidang-bidang atau kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan, berhubungan dengan anak," kata dia.

Baca juga: Sidang Pleidoi Guru Pukul Siswa di Sumbawa Barat, Penasihat Hukum Minta Akbar Dibebaskan

Adapun faktor yang melatarbelakangi tindakan SM dipicu ketersinggungan.

"Ketersinggungan saja dan mungkin salah paham. Ada sikap yang menyinggung ibu guru. Anak tidak bermaksud untuk menyinggung. Tapi, ketika salah paham, maka muncul," ujar Nonong.

Lebih lanjut dikatakan, kondisi psikis korban saat ini baik, kendati sempat syok karena kejadiannya terekam dan videonya beredar luas hingga viral di media sosial.

"Kelihatannya siswa kami itu mentalnya juga bagus, karena atlet silat, ikut ekskul silat, ya. Namun, karena pemberitaan, mungkin juga, merasa banyak yang menghubungi dan lain-lain, jadi wajarlah anak terkaget-kaget. Tapi, secara umum tidak masalah," imbuhnya.

Kepala SMA Negeri 2 Cianjur Haruman Taufik menyebutkan, SM merupakan guru mata pelajaran Matematika dan saat kejadian tengah mengajar di kelas XI.

"Namanya manusia tentu ada kena khilafnya, apa pun itu, ya. Namun demikian, dengan kejadian yang seperti ini tentu tidak tepat karena melanggar aturan kalau misalkan sampai terjadi tindakan fisik, itu berhadapan dengan kode etik guru, tentu itu sesuatu yang harus ditindaklanjuti," ungkap Haruman.

Terkait langkah sekolah terhadap SM, dia mengaku akan menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Karena sesuai kewenangan, kapasitas kami hanya melaporkan dan merekomendasikan, dan untuk tindakan selanjutnya kami serahkan ke pihak KCD dan Disdik provinsi," ujar dia.

Namun demikian, terhitung hari ini dan ke depannya, sebut Haruman, SM untuk sementara waktu tidak diberikan jam mengajar.

"Tapi dialihkan ke pekerjaan yang lain yang tidak berhadapan dengan siswa supaya masih bisa tetap beraktivitas karena kan berkaitan dengan absensi, ya," ujar Haruman.

Sebelumnya, video kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan oknum guru beredar luas melalui pesan berantai.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang guru perempuan menarik, memukul, dan mendorong tubuh siswa sambil diiringi teriakan.

Dari keterangan terkait video tersebut, kejadiannya di SMA Negeri 2 Cianjur saat kegiatan belajar di kelas XI (sebelumnya ditulis kelas X).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau