Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Konflik Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung, Warga Bebas Pilih Transportasi

Kompas.com, 11 September 2024, 19:18 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Konflik antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), telah memasuki tahap mediasi.

Dalam mediasi yang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandalajati, semua pihak akhirnya menyepakati keputusan bersama.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengatakan, keputusan bersama ini akan berlaku mulai 16 September 2024.

Dia menambahkan, semua pihak akan diberi kesempatan untuk menyosialisasikan keputusan tersebut sebelum mulai diberlakukan.

Baca juga: Muncul Aksi Tandingan Saat Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Demo Terkait Relokasi

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan. Kami bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak," kata Yati, Selasa (10/9/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.id.

Yati pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tetap berupaya menjaga kondusivitas di wilayah Pasir Impun selama proses mediasi.

"Alhamdulilah kami bisa duduk bersama dan menghasilkan solusi untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera," ujar Yati.

Jangan ada lagi gesekan antara ojol dan opang

Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara berharap, nantinya tidak akan ada lagi gesekan antara ojol dengan opang di Kota Bandung.

Baca juga: Pria Ini Selundupkan Sabu ke Pengadilan untuk Terdakwa Narkoba

"Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan menyalahi aturan atau tindak pidana, baik dari ojol maupun dari opang," ucap Kusno.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak ojol atau opang yang mengganggu kondusivitas Kota Bandung.

"Kalau ada yang seperti itu (gesekan ojol dan opang) lagi akan kami tindak tegas, jangan sampai ada yang melakukan provokasi," tegasnya.

Berikut ini 8 poin kesepakatan antara ojol dan opang di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung, Jabar:

Baca juga: Alasan Kerbau di Lumajang jadi Incaran Maling, Digembala di Lahan Terbuka dan Tak Pernah Dibawa Pulang

  1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
  3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
  4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan memfasilitasi bagi ojek pangkalan yang ingin mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
  5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
  6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan atau melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
  7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
  8. Kesepakatan ini berlaku mulai hari Senin, 16 September 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kisruh Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Tuntas, Ini 8 Poin Kesepakatannya, Warga Bebas Pilih"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau