BANDUNG, KOMPAS.com - Polsek Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang perempuan berinisial U (23), pelaku penculikan anak di wilayah Cipadung, Kota Bandung, Senin (23/9/2024) kemarin.
Aksi penculikan yang terekam CCTV tersebut viral di media sosial. Kapolsek Panyileukan Komisaris Polisi Kurnia mengatakan, pelaku diamankan kurang dari 24 jam.
"Kita telah mengamankan pelaku penculikan anak di bawah umur," kata Kurnia saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Penculik Anak 2,5 Tahun di Bandung
Kurnia menjelaskan, pada rekaman video yang beredar, pelaku terlihat mengajak korban dan orangtua korban untuk berkeliling. Namun, setelah di wilayah Cipadung, pelaku membawa korban dan meninggalkan orangtuanya.
Diketahui, orangtua korban berprofesi sebagai pengumpul sampah di wilayah tersebut.
Petugas yang mendapati laporan penculikan tersebut, lanjut Kurnia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan tidak lama berselang mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Panyileukan untuk dimintai keterangan.
"Motif pelaku ingin memiliki anak, motif lain masih kita dalami," kata dia.
Baca juga: Polisi Pastikan Ibu Korban Pembacokan Anak di Makassar Selamat
Kurnia mengatakan, aksi penculikan anak diselesaikan berkat kerja sama seluruh pihak. Ia menyebut orangtua korban pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang cepat menangkap pelaku.
"Kita masih menginterogasi pelaku," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang