Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Puncaki Survei Pilkada Jabar 2024, Unggul 54,1 Persen dari Ahmad Syaikhu

Kompas.com, 27 September 2024, 07:06 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Elektabilitas calon Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, kembali unggul di Pilkada Jabar 2024.

Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia untuk periode September 2024, elektabilitas Dedi Mulyadi mencapai 65,4 persen.

Posisi selanjutnya ditempati oleh Ahmad Syaikhu dengan elektabilitas sebesar 11,4 persen, Acep Adang dengan 4,3 persen, kemudian Jeje Wiradinata yang meraih 2,9 persen.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menjelaskan faktor yang membuat tingginya elektabilitas individu Dedi Mulyadi.

"Rentangnya (elektabilitas Dedi dengan Syaikhu) sangat jauh sekali, lebih dari 50 persen, tepatnya 54,1 persen," ucap Hanta.

Baca juga: Jubir Edy Rahmayadi: Bobby Nasution Tak Mampu Bangun Medan Tanpa Status Menantu Jokowi

Hanta mengatakan, Dedi Mulyadi unggul lantaran telah dikenal luas oleh masyarakat Jabar. Seperti dalam survei di wilayah Bandung Raya, elektabilitas mantan Bupati Purwakarta itu mencapai 79,6 persen.

"Di wilayah Bandung Raya, Dedi Mulyadi mendapatkan tambahan dukungan dari basis pendukung mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil," kata Hanta dalam rilis hasil survei Pilkada Jabar melalui akun YouTube Poltracking TV, Kamis (26/9/2024).

Selain terkait figur, Hanta menyebut dukungan para pendukung Ridwan Kamil kepada Dedi Mulyadi karena kedua sosok tersebut berada di koalisi yang sama, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sementara itu, Poltracking Indonesia juga melakukan survei untuk mengetahui elektabilitas calon Wakil Gubernur Jabar di Pilkada 2024.

Posisi pertama ditempati oleh Erwan Setiawan dengan perolehan 20 persen suara, terpaut jauh dengan elektabilitas Dedi Mulyadi.

Baca juga: Safari ke Jombang, Cawagub Jatim Lukman Sowan Kiai hingga Hadiri Acara Maulid

Berbeda dengan para calon wakil gubernur lainnya yang memiliki elektabilitas lebih tinggi dibandingkan calon gubernur pasangannya.

Menurut hasil survei, Ilham Habibie meraih 16,6 persen, Gitalis Dwi Natarina 7,9 persen, dan Ronal Surapradja 7,2 persen.

Jadwal masa kampanye Pilkada Jabar 2024

Elektabilitas para peserta Pilkada Jabar itu tentu masih bisa berubah seiring kampanye yang dilakukan oleh tiap Paslon.

Masa kampanye Pilkada Jabar dimulai sejak Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/9/2024). Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan masa tenang selama tiga hari, yakni pada Minggu (24/9/2024) hingga Selasa (26/9/2024).

Pemungutan suara untuk Pilkada Jabar 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/9/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau