BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Gundukan material limbah batu bara yang menumpuk di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, disita petugas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat telah memasang garis pembatas di area pembuangan abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) yang dibuang sembarangan di lokasi tersebut.
Limbah yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini diduga berasal dari sisa pembakaran industri tekstil di sekitar Jawa Barat.
Baca juga: Limbah Batu Bara Menggunung di Bandung Barat, Dibuang 2 Bulan Lalu
"Kalau yang di sini kemungkinan besarnya dari pabrik tekstil. Yang jelas saya rasa ini tidak mungkin dari PLTU. Kalau dari PLTU, dia mengeluarkannya langsung dari pabrik-pabrik pemanfaat, seperti beton dan lainnya," kata Adi, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Bandung Barat, saat ditemui di lokasi pada Senin (21/10/2024).
Saat ini, lokasi pembuangan limbah batu bara sudah diamankan dengan pemasangan garis pembatas oleh PPLH.
Baca juga: 2 Calon Gubernur Jambi Kompak soal Jalur Khusus Batu Bara, Walhi: Berpotensi Rusak Hutan
Pemasangan garis tersebut bertujuan untuk menjaga barang bukti pelanggaran lingkungan agar tidak dihilangkan pelaku.
"Jadi kalau dipindahkan bisa dilaporkan langsung ke pidana. PPLH line itu status quo, ketika ini dipindahkan, karena kita sudah ukur sekarang. Jadi kalau nanti kita ukur lagi dan ada pengurangan, kita akan tahu siapa yang memindahkannya. Kami minta kerja sama warga untuk ikut mengawasi jika ada yang memindahkan," papar Adi.
Selain menyita barang bukti limbah batu bara, petugas juga telah menghitung jumlah FABA yang menggunung di wilayah tersebut.
"Hari ini kami menghitung kapasitas limbah yang ada di sini. Kami melakukan pengukuran kedalamannya dan panjang jalan yang dilalui limbah B3. Sehingga bisa mengetahui metrikasinya. Kalau metrik kan dalam meter kubik," jelas Adi.
Setelah menghitung gundukan limbah, kasus pelanggaran lingkungan ini akan diserahkan dan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak kepolisian.
"Tahapan setelah ini kita sudah tahu matriknya. Nanti kita akan buat laporan dan ditembuskan ke kementerian. Karena saat ini masih gelap, kita menggandeng kementerian. Sekarang Bareskrim juga ikut turun. Jadi memang akan ditangani secara serius," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang