Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Disudutkan, Calon Petahana Pilkada Tasikmalaya Mengadu ke Bawaslu

Kompas.com, 24 Oktober 2024, 12:28 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim hukum calon bupati petahana nomor urut 3 Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz melaporkan berbagai dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. 

Dugaan pelanggaran itu terkait dengan netralitas Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat dan kode etik sebagai aparatur negara. Yedi dianggap memberikan pernyataan menyudutkan calon petahana sekaligus Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terkait pembangunan infrastruktur. 

Selain itu, paslon yang diusung PDI-P, PKB dan Nasdem, itu juga melaporkan adanya dugaan pembagian paket sembako ke masyarakat dengan disertai foto salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya Resmi Diikuti 3 Paslon, Mantan Birokrat Tantang 2 Petahana

Ketua Tim Hukum Ade-Iip, Demi Hamzah Rahadian menyayangkan posisi Pjs Bupati Tasikmalaya yang seharusnya bisa membuat ketenangan situasi pilkada dan menjaga netralitas ASN. 

Apalagi, ASN selama ini diwajibakan netral dan tak memihak ke salah satu calon dalam proses pilkada dan pemilu. 

“Pjs ini seakan peduli, tetapi malah menimbulkan kekisruhan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Beliau seharusnya paham kondisi keuangan daerah, termasuk APBD dan PAD kita yang terbatas. Bukan malah menyudutkan bupati yang menjabat sebelumnya terkait pembangunan infrastruktur ke publik dalam pernyatannya," jelas Demi di kantornya, Kamis (24/10/2024). 

Demi menilai, komentar Pjs terkait infrastruktur tidak mempertimbangkan berbagai kebutuhan lain yang mendesak, seperti kesejahteraan guru ngaji, gaji tenaga PPPK, layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, penanganan stunting, serta kelangkaan pupuk. 

Justru, pernyataan Pjs Bupati Tasikmalaya yang baru beberapa pekan di Tasikmalaya ini, seakan tendensius tanpa pernah memberikan solusi konkret selama ini pada permasalahan di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ada banyak kebutuhan selain infrastruktur yang perlu diakomodir. Pjs baru di Tasik, langsung menghakimi, tanpa dia pernah berbuat sesuatu untuk Tasikmalaya. Ini tentu tidak fair sekali, apalagi saat ini lagi Pilkada," tambah Demi. 

Dengan kejadian ini, Demi mempertanyakan apakah Pjs Bupati Tasikmalaya terlibat mendukung paslon lain atau tidak. 

"Kami khawatir Pjs ini memihak dan terlibat dalam kampanye pasangan lain. Kita ada buktinya dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata dia. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, membenarkan pihaknya telah menerima adanya laporan dari tim hukum paslon nomor urut 3 Ade-Iip tersebut. 

Saat ini, Bawaslu sedang mengkaji bahan laporan dan bukti-bukti terkait kasus ini. 

"Laporan sedang kami kaji dan telaah," singkat Dodi. 

Baca juga: Ade-Iip Pendaftar Terakhir Pilkada Tasikmalaya, 3 Pasangan Bakal Calon Siap Bersaing

Sementara itu, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat belum bisa dimintai keterangan, karena tidak ada di kantornya dan selalu berkeliling ke setiap kecamatan sampai Kamis (24/10/2024) siang. 

"Belum ada agenda beliau, sesuai informasi katanya sedang berkeliling ke kecamatan-kecamatan," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya di Pemkab Tasikmalaya.

Hingg kini, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi tuduhan tersebut kepada Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau