TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim hukum calon bupati petahana nomor urut 3 Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz melaporkan berbagai dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Dugaan pelanggaran itu terkait dengan netralitas Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat dan kode etik sebagai aparatur negara. Yedi dianggap memberikan pernyataan menyudutkan calon petahana sekaligus Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terkait pembangunan infrastruktur.
Selain itu, paslon yang diusung PDI-P, PKB dan Nasdem, itu juga melaporkan adanya dugaan pembagian paket sembako ke masyarakat dengan disertai foto salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya Resmi Diikuti 3 Paslon, Mantan Birokrat Tantang 2 Petahana
Ketua Tim Hukum Ade-Iip, Demi Hamzah Rahadian menyayangkan posisi Pjs Bupati Tasikmalaya yang seharusnya bisa membuat ketenangan situasi pilkada dan menjaga netralitas ASN.
Apalagi, ASN selama ini diwajibakan netral dan tak memihak ke salah satu calon dalam proses pilkada dan pemilu.
“Pjs ini seakan peduli, tetapi malah menimbulkan kekisruhan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Beliau seharusnya paham kondisi keuangan daerah, termasuk APBD dan PAD kita yang terbatas. Bukan malah menyudutkan bupati yang menjabat sebelumnya terkait pembangunan infrastruktur ke publik dalam pernyatannya," jelas Demi di kantornya, Kamis (24/10/2024).
Demi menilai, komentar Pjs terkait infrastruktur tidak mempertimbangkan berbagai kebutuhan lain yang mendesak, seperti kesejahteraan guru ngaji, gaji tenaga PPPK, layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, penanganan stunting, serta kelangkaan pupuk.
Justru, pernyataan Pjs Bupati Tasikmalaya yang baru beberapa pekan di Tasikmalaya ini, seakan tendensius tanpa pernah memberikan solusi konkret selama ini pada permasalahan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Ada banyak kebutuhan selain infrastruktur yang perlu diakomodir. Pjs baru di Tasik, langsung menghakimi, tanpa dia pernah berbuat sesuatu untuk Tasikmalaya. Ini tentu tidak fair sekali, apalagi saat ini lagi Pilkada," tambah Demi.
Dengan kejadian ini, Demi mempertanyakan apakah Pjs Bupati Tasikmalaya terlibat mendukung paslon lain atau tidak.
"Kami khawatir Pjs ini memihak dan terlibat dalam kampanye pasangan lain. Kita ada buktinya dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, membenarkan pihaknya telah menerima adanya laporan dari tim hukum paslon nomor urut 3 Ade-Iip tersebut.
Saat ini, Bawaslu sedang mengkaji bahan laporan dan bukti-bukti terkait kasus ini.
"Laporan sedang kami kaji dan telaah," singkat Dodi.
Baca juga: Ade-Iip Pendaftar Terakhir Pilkada Tasikmalaya, 3 Pasangan Bakal Calon Siap Bersaing
Sementara itu, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat belum bisa dimintai keterangan, karena tidak ada di kantornya dan selalu berkeliling ke setiap kecamatan sampai Kamis (24/10/2024) siang.
"Belum ada agenda beliau, sesuai informasi katanya sedang berkeliling ke kecamatan-kecamatan," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya di Pemkab Tasikmalaya.
Hingg kini, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi tuduhan tersebut kepada Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang