Editor
KOMPAS.com – Polisi membongkar produksi rumahan tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, dan menangkap dua pelaku, RP (40) dan AK (45).
Keduanya telah memproduksi sekitar 10 kilogram tembakau sintetis (Sinte).
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan, produksi rumahan ini terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah salah satu warga yang bekerja sebagai anggota panitia pemungutan suara (PPS).
"Petugas langsung menuju lokasi untuk menggeledah dan menangkap pelaku RP dan AK, warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, yang menggunakan rumah tinggal mereka sebagai tempat produksi Sinte," ujar Septian, Kamis (8/11/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Fakta Penggerebekan 3 Pabrik Tembakau Sintetis, 9 Pelaku Ditangkap
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sisa Sinte seberat 60 gram dan berbagai peralatan produksi tembakau sintetis.
Selama dua bulan terakhir, kedua pelaku telah memproduksi sekitar 10 kilogram Sinte dengan nilai jual mencapai Rp 1,5 miliar, per kilogramnya dijual seharga Rp 150 juta.
Sebagian besar produk sudah diedarkan, dan hanya tersisa 60 gram yang disimpan dalam tas milik RP sebagai barang bukti.
"Beberapa hari lalu, mereka baru saja memproduksi 1 kilogram Sinte yang kemudian dijual ke beberapa wilayah di Cianjur dan Jakarta. Dalam dua bulan terakhir, mereka total memproduksi 10 kilogram," tambahnya.
Pelaku dikenakan Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap di Bogor, Bawa Tembakau Sintetis dalam Bungkus Rokok
Septian juga mengungkapkan, RP ternyata memiliki pekerjaan lain sebagai anggota PPS di Kecamatan Cibinong.
Hal ini diketahui setelah petugas melakukan pengembangan, di mana RP mengaku selain memproduksi dan mengedarkan Sinte, ia juga bekerja sebagai anggota PPS.
"Awalnya RP mengaku hanya buruh serabutan, namun setelah didalami, ia ternyata juga menjabat sebagai petugas PPS sekaligus produsen dan pengedar Sinte," ungkapnya.
Ia menambahkan, akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada keterlibatan bandar besar yang memasok bahan baku tembakau ke Cianjur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang