Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Terpilih 2024

Kompas.com, 9 Januari 2025, 15:08 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel, Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025 kemarin.

Dian mengatakan, pasangan calon nomor urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin, memperoleh suara terbanyak, yakni sebesar 251.998 atau 48,48 persen.

Baca juga: Hasil Real Count KPU, Binzein-Abang Ijo Unggul di Pilkada Purwakarta

"Setelah penetapan ini, mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, sesuai yang ditetapkan rencana pelantikan pada 10 Februari 2025, tapi kita lihat dan tunggu perkembangan," kata Dian.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta terpilih mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan untuk memimpin selama lima tahun ke depan.

"Kemenangan ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan rasa tanggung jawab," ujar wakil bupati Purwakarta terpilih, Abang Ijo Hapidin, dalam sambutannya.

Abang Ijo mengatakan, tantangan ke depan tidaklah mudah, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Kami akan menjalankan program yang telah kami janjikan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan yang harus kita tuntaskan," kata Abang Ijo.

Diketahui, Pilkada Purwakarta 2024 diikuti empat pasang calon.

Paslon nomor urut satu, Saepul Bahri Binzen - Abang Ijo Hapidin, meraih 251.998 suara.

Paslon nomor urut dua, Yadi Rusmayadi - Pipin Sopian, meraih 193.221 suara.

Kemudian, paslon nomor urut tiga, Anne Ratna Mustika, memperoleh 40.225 suara.

Lalu, paslon nomor urut empat, Zainal Arifin - Sona Maulida Roemardie, meraih 34.365 suara.

Pasangan Saepul Bahri Binzen - Abang Ijo Hapidin diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Purwakarta 2024, Para Paslon Sepakat Internet Gratis di Desa

Kemudian, Yadi Rusmayadi - Pipin Sopian diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PAN.

Selanjutnya, Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan diusung oleh Partai Golkar dan PDIP.

Lalu, Zainal Arifin - Sona Maulida Roemardie diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Gelora.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau