Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja eFishery di Bandung Dihantui PHK Massal Dampak Kasus "Mark Up" Laba Rp 9 T

Kompas.com, 23 Januari 2025, 15:31 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery melakukan aksi damai di halaman kantor pusat yang berlokasi di Jalan Malabar Nomor 37, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

Para pekerja menuntut keterbukaan manajemen perihal sejumlah persoalan yang sedang mendera perusahaan serta kejelasan soal kondisi startup akuakultur saat ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pekerja PT SPMTN, Icad, mengatakan, saat ini sejumlah pegawai resah terkait informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan perusahaan di akhir Januari 2025.

Baca juga: Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun

Rumor tersebut, kata dia, sudah menyebar di kalangan pekerja sejak perusahaan didera persoalan dugaan fraud (kecurangan) dalam laporan keuangan setebal 52 halaman hingga penyalahgunaan dana finansial.

"Ada informasi dan rumor yang juga semakin menguat karena adanya pihak anonim yang bersolidaritas dengan serikat dan teman-teman pekerja ada rencana yang disusun sebagai opsi utama melikuidasi perusahaan, dan plannya adalah PHK massal sebelum Februari," ujar Icad kepada awak media di lokasi, Kamis (23/1/2025).

Menurut Icad, sejauh ini informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya, namun sudah membuat gusar para pekerja.

Apalagi, saat ini pihak manajemen belum terbuka terkait masalah tersebut.

Padahal, sebutnya, bisnis perusahaan rintisan eFishery sejauh ini masih tetap berjalan.

Terbukti, sejumlah pelanggan masih memesan kembali produk dari perusahaan, meskipun adanya masalah soal fraud.

"Bisnis kita jalan, punya real customer. Ada angka fiktif, ya, itu sudah dibahas di mana-mana. Bukan berarti bisnisnya tidak jalan. Dengan narasi angkanya yang sebesar itu, running kok, sustain kok," terang Icad.

Adapun pelanggan eFishery ini berasal dari berbagai macam model penjualan seperti B2B (Business-to-Business) dan B2G (Business-to-Government).

Baca juga: Tanggapan Serikat Pekerja eFishery Soal Dugaan Kasus Fraud Sistematis

Icad menambahkan, seluruh pekerja eFishery yang berjumlah sebanyak 1.800 orang ini meminta pihak manajemen untuk terbuka soal nasib mereka ke depannya.

"Fraud ada, tapi tidak bisa menjustifikasi bahwa bisnisnya enggak jalan. Yang masuk ke serikat ada 300-an dan akan terus bertambah, bahkan sesi tanya jawab dengan manajemen sudah setahun lalu. Cara kita elegan beradab, pakai waktu jam istirahat saja," pungkasnya.

"Mark up" laba

Diketahui, startup akuakultur eFishery, yang pernah dipimpin oleh CEO Gibran Huzaifah, diduga merekayasa laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir. Investigasi internal dimulai dari laporan whistleblower yang mengungkap dugaan penggelembungan pendapatan hampir 600 juta dollar AS (sekitar Rp 9,74 triliun) dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

Kepada investor, eFishery melaporkan laba 16 juta dollar AS (sekitar Rp 259,9 miliar) pada periode tersebut. Namun, penyelidikan menemukan perusahaan sebenarnya mengalami kerugian 35,4 juta dollar AS (sekitar Rp 575 miliar). Pendapatan perusahaan yang dilaporkan sebesar 752 juta dollar AS (sekitar Rp 12,2 triliun) juga diduga dilebih-lebihkan, dengan pendapatan sebenarnya hanya sekitar 157 juta dollar AS (sekitar Rp 2,55 triliun).

Selain itu, klaim eFishery yang menyebut memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan yang beroperasi juga diragukan. Penyelidikan awal memperkirakan jumlah sebenarnya hanya sekitar 24.000 tempat pakan ikan.

Perusahaan yang menyediakan pakan ternak untuk pembudi daya ikan dan udang ini telah mencapai status unicorn dengan valuasi sebesar 1,4 miliar dollar AS (sekitar Rp 22,7 triliun). Namun, laporan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik bisnis dan akuntansi di eFishery.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau