BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah seorang pria berusia 60 tahun asal Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Proses ekshumasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki mengatakan proses tersebut dilakukan setelah pihaknya menilai ada yang janggal pada kematian korban.
"Ekshumasi ini dilakukan setelah kami dari kepolisian merasa ada kejanggalan setelah ada temu mayat beberapa waktu lalu," katanya ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pria Lansia di Bandung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan
Selain memastikan korban merupakan korban pembunuhan, ekshumasi dilakukan untuk bisa menemukan apa yang dilakukan pelaku kepada korban.
"Makanya kami melakukan ekshumasi biar ketahuan motif dan apa yang dilakukan pelaku kepada korban. Pada waktu kejadian, kondisi korban dalam posisi tertelungkup dengan penuh darah berceceran," terangnya.
Sebanyak 40 personel diterjunkan pada proses ekshumasi.
Sementara itu, Tim Forensik dari Polda Jawa Barat yang langsung menangani proses tersebut.
Proses ekshumasi berlangsung cukup lama;
Baca juga: Lansia 90 Tahun Korban Longsor Tarakan Ditemukan Tewas
tak hanya aparat keamanan yang berada di lokasi, tetapi juga pihak keluarga hingga warga mengitari lokasi pemakaman korban.
Polisi memasang police line untuk membatasi warga yang ingin melihat proses tersebut.
Selain itu, tepat di makam korban, polisi membangun tenda dengan terpal agar proses ekshumasi tidak terlihat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang