CIAMIS, KOMPAS.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis memediasi antara Paguyuban Jakwir dan UMKM yang merasa dirugikan dalam penyediaan makan bergizi gratis (MBG) pada Senin (3/2/2025).
Mediasi yang digelar di aula kantor dinas dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pukul 18.30 WIB.
Pihak Paguyuban Jakwir dihadiri Ketua Koordinator Paguyuban Jakwir Priangan Timur, Kuswanto, dan UMKM diwakili oleh Asop, yang pada Sabtu lalu melaporkan paguyuban ini ke Mapolres Ciamis.
"Alhamdulillah, tadi dengan berbagai pertimbangan dan silaturahmi yang cukup bagus, akhirnya semua sepakat berdamai," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan, Khalid Fazari, usai pertemuan pada Senin malam.
Baca juga: UMKM Ciamis Tertipu Rp 1 Miliar Berkedok Program MBG, Modus Serupa di Tasik
Hasil pertemuan itu, lanjut Khalid, pihak UMKM memberi waktu tiga minggu kepada paguyuban untuk mengembalikan uang atau kerugian yang diderita UMKM.
Tiap UMKM rata-rata mengalami kerugian Rp 11 juta.
Selain itu, ada UMKM yang menderita kerugian karena telah membuat dapur umum.
"Dapur umum yang itu tidak sesuai dengan kriteria juklak juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) BGN," kata Khalid.
Menurut dia, ada 17 UMKM yang mewakilkan kepada Asop dalam mediasi tersebut.
Adapun total UMKM yang diduga menyetor uang kepada paguyuban ada sekitar 76 UMKM.
Baca juga: Kronologi 35 UMKM Tasikmalaya Ditipu Paguyuban yang Catut Nama Mayor Teddy demi MBG
Ketua Paguyuban Jakwir Priangan Timur, Kuswanto, tidak menyampaikan keterangan saat hendak diwawancarai media.
"Seperti tadi yang disampaikan Pak Kadis," kata Kuswanto saat diminta komentar mengenai kesanggupan membayar uang yang telah disetor UMKM kepada paguyuban.
Dia pun bergegas memasuki mobilnya yang terparkir di pinggir jalan raya, di depan Kantor Dinas Koperasi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 35 pelaku UMKM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu oleh beberapa orang yang mengaku dari Paguyuban Jakwir sebagai utusan Presiden dan Mayor Teddy secara langsung.
Mereka menjanjikan bisa meloloskan menjadi suplier program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada korban asal menyetor Rp 11 juta sebagai administrasi.
Namun, dua bulan berselang, janji paguyuban itu tak kunjung terealisasi dan malah kabur usai membawa uang Rp 11 juta dari setiap UMKM.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang