KOMPAS.com – Dua konten kreator asal Malaysia, Anmar Nazhan dan Aras Bin Abdullah, nekat menyebarkan kabar bohong tentang hilangnya seorang TikToker bernama Eyka di hutan Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, demi menambah followers atau pengikut di media sosial.
Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, memastikan bahwa informasi itu hanyalah settingan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anmar dan Aras.
Baca juga: Konten Kreator Malaysia Minta Maaf Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
“Itu hoaks hanya untuk menambah follower mereka, padahal tidak terjadi apa-apa,” ujar Kurnia saat dihubungi, Kamis (6/2/2025) malam.
Rekayasa ini berawal dari siaran langsung yang dilakukan Anmar dan Aras di Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada Minggu (2/2/2025) pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Penjelasan Polisi Malaysia soal Helikopter Jatuh di Bentong yang Tewaskan WNI
Dalam siaran tersebut, mereka berpura-pura bahwa Eyka menghilang setelah melakukan aktivitas paranormal di kawasan hutan tersebut.
Sekretaris Kelurahan Cisurupan, Ariv Riva Arviana, membenarkan bahwa kedua kreator asal Malaysia itu memang telah menghubungi pihak kelurahan untuk membuat konten di lokasi tersebut.
Namun, mereka tidak melibatkan kepolisian dalam prosesnya.
Konten ini kemudian diunggah dalam sembilan episode di beberapa akun TikTok.
Anmar dan Aras mengaku tidak menyangka bahwa video tersebut akan menjadi perbincangan luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain menimbulkan kegaduhan, mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa penyebaran berita hoaks di Indonesia bisa dikenakan sanksi pidana.
Hingga akhirnya, setelah mendapatkan teguran dari kepolisian, mereka meminta maaf dan mengakui bahwa konten tersebut hanyalah rekayasa semata.
“Maksud tujuan pembuatan konten tersebut dalam rangka menaikkan rating dan follower akun TikTok dan YouTube miliknya,” ungkap Kurnia.
Sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka, kedua kreator itu diminta untuk menandatangani surat pernyataan di atas meterai bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.
Proses ini selesai sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang