CIANJUR, KOMPAS.com – Jumlah korban tewas akibat menenggak etanol atau alkohol murni berkadar 96 persen di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi delapan orang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, dari 12 orang yang memgonsumsi alkohol berkadar tinggi itu, delapan orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya masih dalam perawatan.
Baca juga: Alkohol yang Tewaskan 8 Warga Cianjur Ternyata Etanol untuk Disinfektan
"Ada yang meninggal di rumah sakit dan di kediaman karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," ujar Septian di mako Polres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam.
Septian menyatakan, para korban meninggal telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.
Sementara korban kritis masih menjalani perawatan intemsif di rumah sakit.
Baca juga: Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar
Sebelumnya, empat warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2/2025) malam.
Para korban diduga mengalami overdosis akibat mengonsumsi cairan disinfektan tersebut. Polisi mengamankan sebuah jeriken bekas berkapasitas lima liter di lokasi kejadian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang