Editor
PEKANBARU, KOMPAS.com - Nader Thaher (69), terpidana kasus korupsi kredit macet di Bank Mandiri Riau, akhirnya ditangkap setelah buron selama 19 tahun.
Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru menangkapnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Setelah ditangkap, Nader diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman. Saat memasuki ruang konferensi pers, Nader menolak berkomentar. Tak lama kemudian, ia mengalami sesak napas dan diberikan alat bantu pernapasan.
Baca juga: Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, menyatakan bahwa Nader merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka dan telah menjadi buronan sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis pada 24 Juli 2006.
"Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006," kata Akmal, Jumat.
Nader melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi. Namun, setelah MA memperpanjang hukumannya, ia tidak kembali menjalani putusan tersebut.
Berbagai upaya pencarian dilakukan, termasuk pelacakan hingga ke luar negeri. Ia diduga beberapa kali berpindah tempat dan pernah kabur ke Singapura.
Baca juga: Bagaimana Tersangka Korupsi Bank Mandiri Nader Taher Akhirnya Tertangkap Setelah 19 Tahun Buron?
Berdasarkan Putusan MA Nomor 1142 K/Pid/2006, Nader dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 35,9 miliar.
Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika tidak memiliki harta, hukumannya akan ditambah 3 tahun penjara.
"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan," ujar Akmal.
Baca juga: Fakta Koruptor Kasus Kredit Macet Bank Mandiri Riau Ditangkap di Bandung...
Akmal mengungkapkan bahwa Nader diduga mengubah identitasnya untuk menghindari penangkapan. Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan memperoleh KTP elektronik di Kabupaten Bandung dengan nama baru, H Toni.
Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga Bandung. Keberadaannya sempat sulit dilacak, bahkan ada indikasi bahwa ia pernah berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," kata Akmal.
Setelah ditemukan, kondisi fisik Nader tampak jauh berbeda dibandingkan saat pertama kali menjadi buron.