BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait kerja sama pembangunan sejumlah infrastruktur daerah antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan TNI yang menuai kritik.
Dia menyebutkan, perihal tindak lanjut kerja sama tersebut, pihaknya menunggu keputusan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.
Meski begitu, kegiatan kerja sama tersebut sebelumnya pernah dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, yakni dalam program TNI Manunggal Satata Sariksa.
"Yang terikat oleh undang-undangnya adalah KSAD. Namun, dari sisi fakta, misalnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan hari ini dengan TNI, itu kegiatan yang terbiasa dilakukan saya ketika jadi bupati, ada Karya Bhakti kerja sama TNI, ada TMMD, kemudian ada TNI Manunggal Sata Sariksa. Jadi, persoalan bukan persoalan baru," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Wajibkan Siswa Bawa Sampah, Ditukar Telur, Daging, hingga Anak Ayam
Keterlibatan TNI juga terjadi pada saat penanggulangan bencana banjir di Bekasi dan Bogor, yang dilakukan tanpa harus menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk melakukan operasi kemanusiaan.
"TNI turun ngangkatin emak-emak dari rumah, barang-barang dari rumah, ada yang kebakaran ikut memadamkan api, menggunakan seragam tentara," kata Dedi.
Dedi menilai, kerja sama dengan TNI bukan menjadi masalah, terkhusus untuk urusan kemanusiaan.
Pasalnya, sampai saat ini, sudah banyak kiprah TNI membantu masyarakat yang sedang dilanda bencana.
Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Transparan soal Alokasi Pajak Kendaraan Bermotor
Dengan demikian, urusan tersebut tidak bisa dicampuradukkan dengan penanganan darurat yang terjadi di lapangan.
"Nah pertanyaannya adalah, nanti kalau Indonesia dalam keadaan darurat, ada bencana yang besar, kemudian ada rumah roboh, ada tebing yang rontok, ada air bah, kemudian TNI tidak mau turun karena PP-nya belum keluar," ujarnya.
Dedi menambahkan, untuk urusan kemanusiaan, tidak masalah adanya kerja sama tersebut.
Namun, yang terpenting adalah tidak melanggar UU yang ada.
"Selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang dan itu efisien bagi pengolahan keuangan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat yang maju terus," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bahas Kerja Sama Penanganan Bencana di Mabes TNI AD
Diketahui, Pemprov Jabar menandatangani kerja sama dengan TNI AD mencakup berbagai bidang.
Di bidang infrastruktur, TNI bisa turun ke tengah masyarakat dan menyerap aspirasi.
Selain itu, di bidang layanan kesehatan, akses pasar, hingga akses pendidikan dan bencana alam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang