Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo dan Mogok Kerja 4 Hari Berujung pada PHK Ribuan Karyawan PT Yihong Cirebon

Kompas.com, 8 April 2025, 05:15 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Yihong Novatex Indonesia menutup operasional pabriknya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, usai demonstrasi dan mogok kerja para pekerjanya.

Demo empat hari berturut-turut itu berdampak pada operasional perusahaan. Pabrik tekstil tersebut merugi dan akhirnya mem-PHK 1.126 karyawannya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, mengungkapkan bahwa unjuk rasa para pekerjanya itu yang menjadi pemicu PT Yihong akhirnya harus memberhentikan ribuan pekerjanya. 

Baca juga: 18.000 Orang Kena PHK sampai Februari, Paling Banyak dari Provinsi Ini

Mogok kerja tersebut, membuat perusahaan rugi besar karena sejumlah mitra perusahaan membatalkan pesanan akibat terganggunya proses pengiriman barang.

"Kalau ditarik kesimpulan PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi melalui telepon pada Senin (7/4/2025).

Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dipicu oleh protes terhadap keputusan sepihak perusahaan yang memberhentikan tiga orang pekerja.

Selain itu, para pekerja juga menuntut agar status mereka diubah dari pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap.

"Mogok itu menuntut dua hal pertama ini mengembalikan pekerja yang di PHK tiga orang sama perusahaan. Lalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap. Demo itu dua tuntutannya," lanjutnya.

Disnakertrans Jabar telah menggelar pertemuan dengan manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, dan serikat pekerja sebelum Idulfitri 1446 Hijriah guna membahas permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memperpanjang kontrak tiga pekerja yang dimaksud karena masa kerja mereka telah berakhir.

Keputusan itu juga disebut diambil berdasarkan evaluasi terhadap kinerja ketiga karyawan tersebut.

Baca juga: Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Kadin DIY Cemas Ada PHK Massal

Firman menyebut bahwa ketiga karyawan yang tidak terima diputus kontraknya kemudian memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan aksi solidaritas melalui mogok kerja.

Aksi inilah yang kemudian berujung pada keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional pabrik.

"Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak," pungkas Firman.

Kemenperin dalami

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendalami laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau