Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Yihong Novatex Indonesia menutup operasional pabriknya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, usai demonstrasi dan mogok kerja para pekerjanya.
Demo empat hari berturut-turut itu berdampak pada operasional perusahaan. Pabrik tekstil tersebut merugi dan akhirnya mem-PHK 1.126 karyawannya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, mengungkapkan bahwa unjuk rasa para pekerjanya itu yang menjadi pemicu PT Yihong akhirnya harus memberhentikan ribuan pekerjanya.
Baca juga: 18.000 Orang Kena PHK sampai Februari, Paling Banyak dari Provinsi Ini
Mogok kerja tersebut, membuat perusahaan rugi besar karena sejumlah mitra perusahaan membatalkan pesanan akibat terganggunya proses pengiriman barang.
"Kalau ditarik kesimpulan PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi melalui telepon pada Senin (7/4/2025).
Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dipicu oleh protes terhadap keputusan sepihak perusahaan yang memberhentikan tiga orang pekerja.
Selain itu, para pekerja juga menuntut agar status mereka diubah dari pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap.
"Mogok itu menuntut dua hal pertama ini mengembalikan pekerja yang di PHK tiga orang sama perusahaan. Lalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap. Demo itu dua tuntutannya," lanjutnya.
Disnakertrans Jabar telah menggelar pertemuan dengan manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, dan serikat pekerja sebelum Idulfitri 1446 Hijriah guna membahas permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memperpanjang kontrak tiga pekerja yang dimaksud karena masa kerja mereka telah berakhir.
Keputusan itu juga disebut diambil berdasarkan evaluasi terhadap kinerja ketiga karyawan tersebut.
Baca juga: Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Kadin DIY Cemas Ada PHK Massal
Firman menyebut bahwa ketiga karyawan yang tidak terima diputus kontraknya kemudian memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan aksi solidaritas melalui mogok kerja.
Aksi inilah yang kemudian berujung pada keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional pabrik.
"Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak," pungkas Firman.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendalami laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.