BANDUNG, KOMPAS.com – Program pendidikan barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik dari DPRD Jabar. Program yang disebut-sebut sebagai upaya pembinaan remaja itu dinilai belum memiliki dasar regulasi yang jelas.
Menanggapi sorotan tersebut, Dedi menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, para orangtua secara sukarela menyerahkan anaknya kepada Dinas Pendidikan untuk kemudian dikirim ke barak militer.
"Kalau bicara payung hukum, kan yang menyerahkan orangtuanya, dalam bentuk surat keterangan bermaterai," ujar Dedi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi: Program Barak Militer untuk Remaja yang Terlibat Kriminal dan Disetujui Orangtua
Ia menjelaskan, para orangtua yang merasa sudah tidak sanggup membina anak-anaknya menyerahkan tanggung jawab itu kepada pihak lain, dalam hal ini pemerintah daerah dan unsur TNI-Polri.
“Artinya bahwa pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri itu mengelola anak-anak, mendidik anak-anak yang dititipkan oleh orangtuanya,” pungkas Dedi.
Ia juga menyebut bahwa program ini telah disosialisasikan ke setiap sekolah di Jawa Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyoroti bahwa program ini belum memiliki dasar regulasi dan skema pembiayaan yang jelas. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Nah, sampai dengan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih Plt Pak Deden, kemarin saya tanya, mereka juga masih menyiapkan regulasinya," ucap Ono saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang