Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPI Akui Terima Hibah Hampir Rp 80 M dari Pemprov Jabar dan Belum Cukup

Kompas.com, 9 Mei 2025, 14:13 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) buka suara terkait bantuan dana hibah yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), UPI menerima hampir Rp 80 miliar pada 2024 dan itu sudah direalisasikan.

Kepala Humas UPI, Prof Suhendra membenarkan adanya bantuan dana hibah yang diterima dengan jumlah Rp 79,776,950,000.

Dia menerangkan, dana hibah tersebut diterima UPI berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

"Besaran yang diterima UPI 79.776.950.000 dengan sebaran, UPI setiabudhi sebesar Rp48,726,950,00, UPI Cibiru Rp17,800,000,000 dan UPI Purwakarta Rp13,250,000,000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar

Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk menunjang prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana infrastruktur teknologi informasi dalam Program Smart Management System UPI.

"Berupa penyediaan peralatan smart class, laboratorium computer, laboratorium program dilingkungan program studi dan lainnya sebagai perwujudan UPI Smart Campus," kata Suhendra.

Suhendra menyebutkan, dana tersebut disalurkan dari Pemprov Jabar kepada UPI secara langsung untuk tiga kampus yang ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Purwakarta.

Belum cukup penuhi kebutuhan

Lebih lanjut, dia menambahkan, jumlah dana hibah tersebut belum dapat memenuhi sepenuhnya terhadap kebutuhan moderisasi kampus melalu pembelajaran digital yang menjadi tuntutan global saat ini.

Akan tetapi, dampak dana hibah sangat dirasakan terutama oleh mahasiswa dan dosen sesuai tuntutan kurikulum nasional yang menekankan pada pembelajaran kolaboratif dan partisipatif berbais proyek (project based learning).

"Mengingat saat ini UPI memiliki 174 program studi S1, S2, S3 dengan 67.010 mahasiswa. Program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI baik di level nasioal maupun internasional," tuturnya.

"UPI saat ini memperoleh capaian yakni : QS AUR 441-450, QS WUR 1201-1400, WUR by Subject Education 1. THE Asia University Ranking 601+," tambah Suhendra.

Menurut sepengetahuan Suhendra, bahwa keseluruhan alokasi dana hibah dari Pemprov Jabar tersebut sudah diaudit oleh BPK.

"Menurut Direktorat Keuangan UPI yang diaudit BPK pihak Pemprov Jabar, UPI menyediakan datanya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, dirinya tidak tahu pasti alasan UPI mendapatkan dana hingga Rp 80 miliar tersebut.

"Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," kata Herman.

Baca juga: 2 Joki UTBK di UPI Bandung Ditangkap, Ternyata Alumni Kampus Ternama

Terkait dengan rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya, Herman mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk langkah selanjutnya.

"Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya," ucap Herman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau