BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengunggah meme di media sosial yang menampilkan gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-9 RI Prabowo Subianto berciuman.
Menanggapi penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut, ITB mengungkapkan bahwa pihak kampus telah melakukan koordinasi intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Orangtua SSS juga telah datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Mahasiswa ITB Jadi Joki UTBK, Ubah Kartu Peserta Pakai AI
\"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Nurlaela menambahkan bahwa pihak kampus berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswi tersebut.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ujarnya.
Sebelumnya, gambar meme tersebut pertama kali diunggah di media sosial Twitter (sekarang X) oleh akun MurtadhaOne1.
Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi
"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang