Editor
GARUT, KOMPAS.com - Korban tewas dalam pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) bertambah menjadi 13 orang.
Sebanyak 4 prajurit TNI masuk dalam daftar korban tewas. Sementara itu, 9 korban lainnya dari warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan informasi tersebut. "13 orang meninggal dunia saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau expired," katanya dalam siaran Kompas TV.
Jumlah korban tewas ini bertambah dari sebelumnya diberitakan 11 orang. Semua korban tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk.
Baca juga: Daftar Korban Tewas Pemusnahan Amunisi di Garut: 2 Anggota TNI, 9 Sipil
Saat ini, TNI melokalisasi tempat kejadian agar tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat. Korban pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tragedi ledakan tersebut juga jadi pembahasan intens di berbagai Grup WhatsApp warga di wilayah Garut Selatan.
Baca juga: Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Belasan Orang Jadi Korban
Dari informasi yang dibagikan warga, peristiwa tersebut terjadi saat pemusnahan peluru kadaluarsa.
Insiden itu terjadi saat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendekat sesaat setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa-sisa material seperti bekas selongsong peluru (piston) dan kuningan yang dianggap bernilai jual.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang