BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi 360 anak-anak telantar yang berada di bawah Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD).
Kepala Dinas Sosial Jabar, Noneng Komara, mengungkapkan bahwa ratusan anak tersebut mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial Tahun 2018.
"Mulai dari pengasuhan, makanannya, sampai sekolahnya kita jamin," ujar Noneng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Kisah 6.410 Penghuni Panti Sosial di Jateng: Dari Anak Yatim hingga Lansia
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah memastikan bahwa anggaran untuk pelayanan di panti tidak akan terganggu meskipun ada upaya efisiensi anggaran.
Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 9,3 miliar, yang berarti setiap anak akan mendapatkan rata-rata Rp 2,7 juta per bulan.
“Anggaran ini sudah sesuai standar, bahkan anggaran ini oleh Pak Gubernur dan Pak Sekda tidak terkena efisiensi dan realokasi, tidak terganggu,” kata Noneng.
Noneng menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, termasuk tempat tidur, meja belajar, dan lemari.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk fasilitas kesehatan, di mana dokter rutin melakukan visitasi dan pemenuhan obat-obatan.
Dinas Sosial juga melakukan pengecekan kesehatan secara rutin, serta memberikan bimbingan fisik, mental, dan spiritual.
Anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
“Kami juga memberikan layanan penelusuran keluarga sampai reunifikasi keluarga, akses layanan pengasuh pada keluarga pengganti. Sampai harga satuan untuk per makanan, kita semua mengikuti aturan,” terang Noneng.
Baca juga: Tak Bisa Aborsi, Korban Pemerkosaan di Bawah Umur Ditampung Panti Sosial
Terkait dengan kritik mengenai kondisi bangunan panti yang dinilai tidak layak oleh salah seorang anggota DPRD Jabar, Noneng menjelaskan bahwa revitalisasi sedang dilakukan.
Ia menegaskan bahwa ada standar yang ditetapkan untuk bangunan yang dimiliki oleh Pemprov Jabar, meskipun revitalisasi yang dilakukan masih terbatas.
“Kalau dibandingkan dengan hotel pastinya juga jauh, harus selevel mana? Yang ada sangat kami optimalkan, tidak ada yang di bawah standar,” ucap Noneng.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang