BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan komite sekolah di SMK Negeri 13 Bandung.
Ono menyebut, komite sekolah menggalang dana dengan dalih sumbangan sebesar Rp5,5 juta untuk setiap murid di kelas 11. Namun, ia belum mengetahui secara rinci peruntukan dari uang tersebut.
"Yang melaporkan satu orang karena mungkin dia yang paling berani. Karena memang mereka merasa keberatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/5/2025).
Ono menduga, pungutan itu tak hanya dilakukan kepada siswa kelas 11, tetapi juga kelas 10 dan 12. Ia pun meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga: 1.622 Kasus Pernikahan di Sumedang Tak Tercatat di Pengadilan Agama, Kejari Sidik Dugaan Pungli
"Saya langsung kontak kepala dinas pendidikan, Kantor Cabang Dinas VII untuk segera tindak lanjuti itu," kata Ono.
Menurutnya, dana sumbangan tersebut diduga digunakan untuk operasional sekolah dan kegiatan lainnya. Padahal, kata dia, aturan melarang sekolah negeri memungut uang dari orangtua siswa, karena biaya operasional telah ditanggung negara dan pemerintah daerah.
"Saya tidak tahu makanya mereka harus periksa. Biasanya uang bangunan lah, sumbangan untuk apalah yang terkait dengan operasional sekolah. Apakah study tour atau segala macam," katanya.
Ono berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengambil langkah tegas terhadap komite sekolah SMKN 13 Bandung untuk mencegah kasus serupa terulang di sekolah negeri lainnya.
"Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa tindak tegas untuk sekolah negeri seperti itu, karena gini komite sekolah tidak bisa lakukan pungutan kepada seluruh siswa itu bukan lagi sumbangan tapi pungutan itu dilarang," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang