BANDUNG, KOMPAS.com - Jumlah uang urunan sukarela dari para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk bonus Persib Bandung saat ini sudah terkumpul Rp 50 juta dari target Rp1 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan patungan uang untuk bonus Persib Bandung bersifat sukarela dan tidak dipatok.
Uang tersebut, kata dia, akan dikumpulkan di rekening khusus yang telah dibuat agar tidak tercampur dengan dana milik Pemprov Jabar.
Adapun batas waktu pengumpulannya berlangsung hingga awal bulan.
"Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, tidak diwajibkan dan tidak dipatok. Setiap ASN dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memberikan support itu menandatangani fakta integritas untuk memastikan uang yang disumbangkan bukan APBD dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan," ucap Herman.
Herman mengatakan, pihaknya menyerahkan teknis pengumpulan uang sumbangan tersebut kepada masing-masing Kepala OPD, dengan catatan jangan sampai memberatkan dan memangkas uang kedinasan.
Selain itu, dia memastikan ajakan patungan tersebut tidak boleh sampai melanggar aturan yang berlaku di lingkungan ASN.
Terkait hal ini, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Jabar.
"Jangan sampai namanya ada hal yang keluar dari koridor karena itu kami tekankan ke teman-teman, ini sebagai bentuk solidaritas, rasa syukur kita," katanya.
Baca juga: Tak Wajibkan Pejabat Patungan Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Saya Jual Sapi, Halal!
Herman memaknai kemenangan Persib Bandung ini sebagai momentum bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar agar bisa semakin kompak dalam membangun Jawa Barat lebih baik di masa depan.
"Namanya Persib juara, kami juga coba harus juara dalam pembangunan tentunya yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mengambil momentum itu. Ini kan sangat baik untuk membangun solidaritas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tidak mewajibkan pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Jabar ikut urunan untuk bonus Persib Bandung.
"Saya wanti-wanti ke Sekda tidak boleh melanggar, kalau melanggar lebih baik tidak usah," katanya.
Namun, ia mempersilakan kepada ASN yang ingin menyumbang, asalkan tidak menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nyumbang uang pribadi ya gapapa. Itu sukarela saja yang sedang sama Persib nyumbang tapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan kemudian karena cinta Persib tunjangannya disumbangkan tetapi sukarela, tidak boleh ada paksaan," ucap Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang