Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda

Kompas.com, 1 Juni 2025, 16:52 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang menetapkan dua pengelola tambang Galian C Gunung Kuda sebagai tersangka dalam kasus tanah longsor yang menelan 19 korban jiwa di Cirebon.

Polisi menetapkan dua orang pengelola sebagai tersangka yakni AK selaku pengelola atau pemilik usaha penambangan dan AR selaku kepala teknik penambangan.

Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Walhi Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang di Jabar

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar dan Ibu Kapolresta Cirebon dan seluruh jajaran yang sudah bertindak tegas dengan mentersangkakan pengelola tambang Gunung Kuda Cirebon dan melakukan penahanan," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).

Dia mengatakan, peristiwa tanah longsor di lokasi tambang Galian C Gunung Kuda harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan pengelola tambang lainnya.

Para pengelola, diingatkan jangan sampai abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Semoga langkah ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengelola tambang untuk tidak bertindak sembarangan mengabaikan prinsip-prinsip keselamatan para pekerjanya dan mengabaikan prinsip perlindungan alam," kata Dedi.

Dedi juga mendoakan, semoga jenazah para pekerja tambang yang masih tertimbun material longsoran batu dan pasir dapat segera ditemukan.

Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang sedang melakukan pencarian. Tak lupa diingatkan agar mereka tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas.

"Semoga korban yang belum ditemukan bisa ditemukan dan tim evakuasi yang pada hari ini terus bekerja melakukan pencarian korban yang tertimbun reruntuhan batu bisa terus bekerja dengan baik dan menjaga keselamatan," tuturnya.

Di samping itu, Gubernur Jabar mendorong Perhutani untuk segera mengevaluasi seluruh kerja sama yang dengan perusahaan tambang. Pasalnya, sektor pertambangan bukan ranah mereka."

"Saya minta Perhutani untuk segera mengevaluasi berbagai kerja sama penambangan di wilayah kehutanan di seluruh Provinsi Jawa Barat. Saya minta minta Perhutani mengelola hutan bukan tambang," pungkasnya.

Baca juga: Ditemukan Lagi, Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 19 Orang

Diketahui, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, jumlah korban tewas yang ditemukan dalam persitiwa ini sebanyak 19 orang.

Selain itu, tujuh orang mengalami luka akibat terkena material batu dan pasir, dan enam lainnya masih belum ditemukan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau