BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, hingga hari ini, Selasa (3/6/2025), sekitar 10.000 ekor hewan kurban telah masuk ke Kota Bandung.
Namun, hasil pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, dari jumlah tersebut, 30 persen atau sekitar 3.000 ekor di antaranya, dinyatakan belum layak untuk disembelih sebagai hewan kurban.
"Hasil screening kita menunjukkan bahwa ada 30 persen yang tidak sehat dan belum cukup umur. Kita harus mengikuti ketentuan yang telah ditentukan oleh syariat Islam," kata Farhan saat ditemui di tempat penitipan dan penjualan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav) Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6/2025) pagi.
Baca juga: Demi Ramah Lingkungkan, Panitia Kurban di Solo Harus Lakukan 3 Hal Ini
Sedangkan 7.000an ekor lainnya, sambung Farhan, dalam kondisi sehat. Dari jumlah itu, dua pertiganya merupakan domba dan kambing, sisanya sebagian besar sapi.
Farhan menambahkan, pemeriksaan hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung dilakukan secara ante mortem oleh DKPP Kota Bandung. Ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau satu ekor hewan saja terdeteksi mengidap penyakit menular, kita harus lakukan screening terhadap semua. Maka daripada menunggu, lebih baik kita menjaga sejak awal,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Jombang Minta Warganya Tak Pakai Kantung Plastik untuk Daging Kurban
Hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan ante mortem akan terdaftar dalam aplikasi e-Selamat, sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi kesehatan hewan kurban secara transparan.
Hewan yang telah dinyatakan sehat akan diberi tanda 'kalung sehat' lengkap dengan kode QR dan informasi lengkap, termasuk foto hewan.
“Dengan aplikasi e-Selamat, masyarakat bisa langsung scan dan melihat status kesehatan hewan kurban. Ini menjamin tidak ada pemalsuan atau pertukaran hewan,” jelas Farhan.
Farhan juga mengajak masyarakat, baik penjual maupun pembeli, untuk mengunduh aplikasi tersebut agar mendapatkan informasi yang akurat dan merasa lebih tenang saat beribadah kurban.
Terkait pemotongan hewan, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan dua Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Bandung yang berada di wilayah Ciroyom dan Cisaranten.
Selain itu, terdapat juga RPH swasta yang dapat diakses publik.
“Kalau sibuk atau tidak siap memotong hewan kurban sendiri, lebih baik serahkan ke RPH. Silakan daftar mulai hari ini, bisa secara daring lewat akun Instagram DKPP Kota Bandung atau langsung datang,” terang Farhan.
Ia menegaskan, para pemotong hewan di RPH harus memiliki sertifikat kompetensi untuk menghindari kesalahan penanganan, baik terhadap hewan maupun limbah pascapemotongan.
“Hewan yang stres sebelum dipotong bisa membahayakan diri dan orang sekitarnya. Harus ditangani oleh tenaga terlatih," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang