Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu dengan Meilanie (46), seorang ibu yang menjadi korban penganiayaan anaknya, MI (23) di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pelaku menganiaya ibunya karena kesal tidak diberi uang sebesar Rp 30 ribu.
"Saya bertemu dengan ibu yang sangat istimewa, yang kemarin mendapat musibah penganiayaan yang dilakukan oleh putranya," kata Dedi pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Gagas Revolusi Putih, Minta Susu Lokal Masuk Menu MBG
Saat ini, pelaku sudah ditahan petugas kepolisian. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban yang merupakan ibunya sendiri.
"Sekarang sudah berproses ya, sudah berjalan. Kita doain ibunya sehat karena mengalami pemukulan di kepala. Hari ini akan segera dibawa ke rumah sakit untuk di CT Scan," kata Dedi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, rumah yang ditempati Meilanie ternyata dalam pengawasan bank dan akan dilelang.
Sertifikat rumah pernah dijaminkan ke bank untuk pinjaman modal usaha putranya, dan tidak terbayar karena usahanya tidak berjalan.
"(Dijaminkan) Pada BNI mana?," tanya Dedi yang kemudian dijawab Meilanie, "di BNI Kota, Jakarta Utara," katanya.
Dedi berjanji akan membeli rumah itu. Melanie sampai kapanpun diperbolehkan menempati rumah itu.
"Ya, sampai kapan pun Ibu berhak mendiami rumah itu, sampai kapan pun ya selama Ibu ada di dunia, rumah itu boleh ditinggalin," tegas Dedi.
Baca juga: 40 Hektar Tanah Warga Adat Cireundeu Terancam, Dedi Mulyadi Usulkan Jadi Cagar Budaya
Dia meminta masyarakat mendoakan Meilanie agar kembali sehat seperti sediakala.
Kepada Dedi, Meilanie mengucapkan terima kasih. "Pak Dedi terima kasih banyak," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang