SERANG, KOMPAS.com – Polda Banten menetapkan koordinator lapangan Forum Pengusaha Semangraya, Kota Cilegon, berinisial Ashari (33), sebagai tersangka kasus pemerasan disertai ancaman terhadap proyek milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kawasan Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.
Forum Pengusaha Semangraya diketahui merupakan organisasi perkumpulan pengusaha lokal di Kota Cilegon.
“Kami menetapkan Ashari sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dan atau memaksa orang lain dengan menggunakan kekerasan terhadap pihak kontraktor proyek,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, kepada wartawan saat rilis, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Warga Cilegon Demo Minta Jatah Proyek Limbah Pabrik, Aksi Berujung Sweeping dan Intimidasi
Dian menjelaskan, pemerasan terjadi sebelum mencuatnya kasus dugaan pemerasan proyek Rp 5 triliun oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Cilegon dan LSM lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada 10 Maret 2025, ketika tersangka mendatangi lokasi proyek pembangunan CAA-1 yang dikerjakan oleh PT Total Bangun Persada.
Di hadapan perwakilan perusahaan dan mitra kontraktor, tersangka menyampaikan ancaman agar kegiatan proyek dihentikan jika belum ada kerja sama dengan pengusaha lokal.
“Sebelum ada komitmen dengan lingkungan dalam arti pengusaha Samangraya, hentikan kegiatan total. Saya tunggu iktikad baik dari pimpinan kalian,” ucap Dian menirukan pernyataan tersangka.
Akibat ancaman tersebut, proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik itu sempat terhenti. Pihak kontraktor akhirnya memberikan pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara kepada tersangka.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan berupa proyek pekerjaan. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Kalau ada yang mengganggu investasi dengan cara-cara yang intimidatif, sweeping, provokatif, tentu akan kami tindak. Akan kami berantas seluruh aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi," kata Dian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang