Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Cellica Dukung Perpres ODOL demi Selamatkan Jiwa Manusia

Kompas.com, 3 Juli 2025, 12:36 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk menangani masalah kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Ia menyoroti kerusakan jalan di Karawang Selatan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebihan.

Cellica menjelaskan bahwa Perpres ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan nyawa warga, dan bukan semata-mata bertujuan untuk membatasi ruang gerak para pelaku usaha logistik.

"Harus kita tegaskan bahwa ini bukan tentang membatasi usaha, tapi menyelamatkan jiwa manusia. Angka kecelakaan akibat ODOL itu nyata, dan dampaknya bukan hanya bagi pengemudi, tapi juga pengguna jalan lainnya," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Karawang, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Demo Truk ODOL Sebabkan Bawang Merah Sumbang Inflasi Kalteng, Begini Penjelasannya

Sebagai anggota DPR yang membidangi ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja, Cellica juga mengungkapkan bahwa para pengemudi sering kali menjadi korban dari sistem yang tidak adil.

Mereka harus menghadapi beban kerja berlebihan dan risiko kecelakaan tinggi tanpa perlindungan hukum dan kesejahteraan yang memadai.

"Kita tidak bisa terus membiarkan nyawa pengemudi dipertaruhkan demi efisiensi biaya. Sudah saatnya negara hadir secara konkret dengan regulasi yang kuat, melalui Perpres, untuk mengatur tata kelola logistik yang adil dan aman bagi semua pihak," tegasnya.

Cellica menyoroti data kecelakaan terbaru yang menunjukkan urgensi dari Perpres ODOL.

Salah satunya adalah kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada 4 Februari 2025, yang melibatkan truk ODOL bermuatan galon air.

Kecelakaan tersebut merenggut delapan nyawa dan melukai sebelas orang.

Korlantas Polri juga mencatat terdapat 29.838 pelanggaran over load dan 21 pelanggaran over dimension dalam dua bulan operasi.

Selain aspek kecelakaan, Cellica menekankan dampak truk ODOL terhadap infrastruktur di daerah, termasuk di Karawang.

Ia mencatat jalan Pangkalan–Loji di Karawang Selatan mengalami kerusakan berat akibat dilalui truk-truk tambang yang kelebihan muatan.

"Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi sudah mengancam keselamatan warga sekitar dan memperparah keterisolasian daerah," ungkap mantan Bupati Karawang dua periode tersebut.

ODOL rusak infrastruktur jalan 

Cellica menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur adalah bukti nyata bahwa tanpa regulasi yang adil dan tegas, beban logistik justru akan ditanggung oleh masyarakat melalui kerusakan jalan, kecelakaan, dan kerugian ekonomi.

Ia menambahkan bahwa Perpres ODOL ke depan harus tidak hanya membahas teknis pengawasan kendaraan, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja, khususnya para pengemudi angkutan barang.

Ia mendorong pengaturan standar kerja, upah layak, dan jaminan keselamatan kerja bagi para sopir yang kerap berada di garis depan tekanan industri.

Baca juga: Polda Jambi Deteksi 1.400 Kendaraan Melanggar Aturan Zero ODOL

"Kalau ini dilakukan dengan pendekatan transisi yang adil, disertai insentif dan perlindungan yang jelas, maka dunia usaha pun akan mendukung. Tapi yang paling utama, tidak ada lagi korban jiwa atau kerusakan daerah yang sia-sia karena kelalaian sistem. Satu nyawa terlalu banyak untuk dikorbankan," pungkas Cellica.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau