BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jengah dengan keributan antara dua pihak yang mengaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Farhan mengatakan, restu pengelolaan Bandung Zoo bukan dari Pemerintah Kota Bandung, melainkan dari Pemerintah Pusat dan Kejari.
"Saya sudah berulang-ulang bilang ya, Kebun Binatang itu sudah kita bantu banyak. Pemerintah pusat itu yang memberikan izinnya, soalnya pemerintah pusat lewat Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi, itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke Pemerintah Kota Bandung," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung sudah banyak memberikan bantuan untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak.
Baca juga: Cucu Pendiri Bandung Zoo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Fasilitas
"Kami sudah mediasi, kami sudah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi. Yayasan pasea (berantem) wae. Ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong, bentar-bentar minta tolong. Sudah dewasa, tentukan sikap, selesaikan dengan dewasa," tegas Farhan.
Farhan menambahkan, Pemerintah Kota Bandung berencana untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi Bandung Zoo jika perselisihan antara dua pihak yang mengeklaim sebagai pengelola tidak menemukan jalan tengah.
"Kami sekarang menunggu kedewasaan para pengurus yayasan. Saya serius, kalau memang enggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Tamansari, agar ditinjau ulang karena yayasannya tidak menunjukkan kemampuan manajerial yang baik," ujarnya.
Farhan menambahkan, Pemerintah Kota Bandung dalam kasus ini hanya sebagai pemilik lahan yang telah ditetapkan oleh hukum dan tidak punya kompetensi serta pengalaman untuk mengelola Kebun Binatang.
"Regulator bukan pelaku. Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang