BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan akan menghormati langkah hukum yang akan diambil oleh Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Gugatan ini berkaitan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penambahan rombongan belajar (Rombel) dari 35 menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
"Kami menghormati," ujar Kepala Disdik Jabar, Purwanto, saat dihubungi pada Rabu (9/7/2025).
Baca juga: FKSS Jabar Akan Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Terkait Penambahan Rombel Sekolah Negeri
Purwanto menjelaskan, Disdik Jabar hanya melaksanakan tujuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak yang berisiko tidak mendapatkan layanan dari negara.
"Yang diinginkan oleh Pak Gubernur adalah agar sekolah-sekolah negeri ini bisa memberikan layanan akses kepada warga Jawa Barat," beber dia.
Penambahan Rombel ini juga dianggap sebagai momentum bagi sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana mereka.
Baca juga: Pro Kontra Penambahan Rombel SMA Negeri di Jabar, Kadisdik: Hanya Sementara Sampai...
Purwanto menambahkan, sekolah-sekolah swasta tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut, mengingat masih banyak sekolah swasta yang menjadi pilihan favorit orangtua untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
"Masih banyak sekolah swasta yang peminatnya banyak. Kan masih ada sekitar 450 ribu anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri dan masih bisa masuk sekolah swasta," ucap Purwanto.
Sebelumnya, Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, mengungkapkan rencana untuk menggugat keputusan gubernur terkait penambahan Rombel.
Menurutnya, penambahan Rombel maksimal menjadi 50 siswa per kelas bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SPMB 2025 yang telah disusun bersama.
"Kepgub PAPS (program pencegahan anak putus sekolah) yang tidak melibatkan sekolah swasta telah mengakibatkan keterisian sekolah SMA swasta di Jabar hanya terisi 30 persen dari target kuota yang direncanakan," kata Ade.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang