Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Khusus, Bupati Kuningan Sanksi RSUD Linggajati Bila Terbukti Lalai Tangani Bayi hingga Meninggal

Kompas.com, 14 Juli 2025, 14:31 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya bayi dari pasangan suami istri, Dani (36) dan Irmawati (33), warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, terus menarik perhatian publik.

Pihak kepolisian telah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, sementara pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh.

Tim investigasi tersebut terdiri dari unsur internal Dinas Kesehatan, tim audit bidang kesehatan, organisasi profesi kedokteran (IDI), Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan, dan Inspektorat.

Baca juga: Kasus Ibu Kehilangan Bayi, Dedi Mulyadi Minta Bupati Kuningan Audit RS Linggajati

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa dirinya dan tim telah memanggil serta memeriksa Direktur Utama RSUD Linggajati dan Kepala Dinas Kesehatan.

Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan penanganan pasien.

"Saya sudah panggil Kadinkes, barusan saya sudah panggil RSUD Linggajati. Pemda sudah bahas dan sudah ambil langkah dengan bentuk tim gabungan internal Dinkes, tim audit kesehatan, unsur profesi IDI, bagian hukum, inspektorat juga," kata Dian saat ditemui Kompas.com di kantor Bupati pada Senin (14/7/2025) pagi.

Hasil pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa hari ini, menurut Dian, akan dirapatkan pada Rabu mendatang.

Pemda dan tim gabungan berencana untuk menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Dian menegaskan bahwa tim gabungan akan bersikap profesional, jujur, transparan, dan objektif.

Jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan, ia menyatakan siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan kesalahan, Pemda akan menjelaskan secara lengkap kronologi serta langkah-langkah yang telah dilakukan.

"Kalau ditemukan adanya kesalahan, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan berlaku, kalau kesimpulan tidak ada kesalahan, kita juga sampaikan ke publik," tegas Dian.

Baca juga: Gandeng Hotman Paris, Pasutri Korban Dugaan Kelalaian Persalinan di RSUD Linggajati Kuningan Bakal Lapor Polisi

Dian juga menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dan menghormati hak keluarga korban yang menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam upaya mencari keadilan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya bayi dari pasangan Dani dan Irmawati.

Pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini hingga tuntas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau