Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membongkar bangunan liar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat, Jabar.
Pembongkaran itu diiringi dengan janji akan memberikan kompensasi dan menawarkan pekerjaan bagi masyarakat yang masih ingin bekerja di sana.
Dedi Mulyadi memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut karena dia menilai TPA tidak harus kumuh.
"TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya diurus, lalu kawasannya juga ditata," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Antara.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Kumuh TPA Sarimukti, Warga Diberi Uang Pengganti
Saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Dedi mengatakan pembongkaran tersebut akan menyasar hampir 150 rumah dengan kompensasi masing-masing senilai Rp 150 juta agar mereka bisa pindah ke tempat yang layak di perkampungan sebelah Sarimukti.
"Karena ditemukan mereka makan beras dan daging ayam dari sampah. Ini sangat tidak manusiawi," kata Dedi.
Bagi mereka yang masih ingin bekerja di TPA Sarimukti, Dedi mengatakan akan memberi solusi dengan memberikan mereka pekerjaan sebagai petugas kebersihan jalan di sekitar area TPA Sarimukti dengan melalui tes selama tiga bulan sebelum direkrut.
"Akan kami tes dulu selama tiga bulan. Jika mereka bekerja dengan baik dan konsisten, akan kami rekrut menjadi tenaga kebersihan resmi," ujar Dedi.
Baca juga: Pemprov Jabar Upayakan Perpanjangan Usia TPA Sarimukti dengan Zona 5
Setelah menertibkan bangunan liar di sekitar TPA Sarimukti, Dedi mengatakan Pemprov Jabar akan memperbaiki dan menata sistem pengelolaan sampah di sana.
Proses penataan sendiri, ujar Dedi, akan dimulai dalam waktu dekat dengan diturunkannya alat berat untuk mempercepat pembersihan bangunan liar dan dia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, untuk mendukung langkah ini demi kepentingan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan langkah penataan ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Jawa Barat.
"TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan," katanya.
Selain itu, Ai Saadiyah menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya terpadu lintas sektor untuk memperbaiki kondisi TPA Sarimukti secara menyeluruh.
Baca juga: Farhan Klaim Gunungan Sampah di Pasar Gedebage Sudah 80 Persen Terangkut ke TPA Sarimukti
"Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck," tuturnya.
"Dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang