CIAMIS, KOMPAS.com – Seorang satpam di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi karena membegal pengemudi ojek online (ojol) difabel bernama M Ramdani.
Pelaku bernama Imam Samudra (22). Ia merampas motor korban dengan modus berpura-pura menjadi penumpang dan memesan melalui aplikasi ojol.
"Modusnya pelaku mengambil motor korban dengan berpura-pura sebagai penumpang ojol, memesan lewat aplikasi," kata Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra, Rabu (23/7/2025).
Aksi perampasan itu terjadi saat Ramdani mendapat pesanan dari daerah Kertasari, Kecamatan Ciamis, menuju Kecamatan Rancah. Saat melintas di kawasan Pasir Dahu, Rancah, pelaku menghentikan laju kendaraan dan menodongkan pisau dapur ke arah korban.
Baca juga: Gagalkan Aksi Begal, Driver Ojol di Medan Jatuhkan Motor ke Parit
Pelaku kemudian mengambil motor korban jenis Yamaha Jupiter, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 800.000 yang disimpan di bagasi. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Korban yang juga penyandang disabilitas langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban merupakan difabel yang kerjaan sampingannya sebagai ojek online," ujar Hidayatullah.
Berkat kerja sama dengan admin aplikasi ojol, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan data pemesan. Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis lalu menangkap pelaku yang diketahui berstatus sebagai satpam instansi pemerintah di wilayah tersebut.
"Motif kasus ini karena pelaku butuh uang, uangnya habis dipakai judi online. Pelaku mengaku bermain judi online selama satu tahun," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, Imam Samudra dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Ciamis juga menyampaikan bahwa korban kehilangan sejumlah kartu identitas, termasuk SIM, karena dibawa pelaku saat kejadian.
Mengetahui hal itu, Hidayatullah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengurus penggantian SIM milik Ramdani.
"Hari ini kita ganti SIM C yang baru," kata Hidayatullah.
Tak hanya mengganti SIM, polisi juga memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan (jangka) kepada Ramdani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang