Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Bir Gratis di Ajang Lari Bandung, Komunitas dan Sponsor Dihukum Rp 5 Juta, Bersihkan Balai Kota

Kompas.com, 24 Juli 2025, 17:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan pertemuan dengan sponsor kegiatan bagi-bagi bir gratis yang dilakukan oleh komunitas Free Runners Bandung dalam kegiatan Pocari Sweat Run Bandung 2025 akhir pekan lalu.

Erwin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Bandung, komunitas Free Runners Bandung dan Pace and Place (sponsor) dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kedua belah pihak akan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengumumkan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.

Baca juga: Bagi-bagi Bir Gratis Saat Ajang Lari di Bandung Viral, Ini Tanggapan Farhan

"Pace & Place dan Free Runners Bandung siap melakukan pengumuman pelanggaran di media massa berupa permohonan maaf, sudah terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

Tidak hanya membayar denda, kedua belah pihak yang melanggar juga diminta untuk melakukan kerja sukarela membersihkan area Balai Kota Bandung.

"Mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama dua minggu di Balai Kota," ujar Erwin.

Erwin berharap apa yang dilakukan Free Runners Bandung dan Pace and Place menjadi pelajaran seluruh pihak agar tidak terulang kembali pada event apa pun yang digelar di Kota Bandung.

Baca juga: Ada Bagi-bagi Bir di Ajang Lari, Pemkot Bandung Mohon Maaf, Panggil Perusahaan dan Komunitas

"Saya berharap ke depan ini menjadi contoh, jangan sampai terulang kembali. Ini tadi kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," tuturnya.

Permohonan Maaf

Perwakilan Pace and Place, Ruben, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh peserta dan panitia yang terganggu dengan kegiatan bagi-bagi bir gratis tersebut.

Menurut Ruben, Pace and Place hanya ingin menyediakan "Cheering Zone" bagi komunitas lari Free Runners Bandung yang ikut dalam Pocari Sweat Run 2025.

Namun, kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas.

"Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan," ujar Ruben.

Di tempat yang sama, perwakilan Free Runners Bandung, Aji, juga menyatakan permintaan maaf atas kegiatan bagi-bagi bir gratis yang mengganggu peserta lomba lari karena tidak terkendali.

Baca juga: Alasan Pocari Sweat Run 2025 di Bandung Digelar Dua Hari

"Saya sebagai kapten ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak penyelenggara, yaitu Pocari Run Indonesia 2025, lalu masyarakat Indonesia, dan juga khususnya warga Bandung atas kegiatan kami yang memang tidak ada izin dari Pocari, tidak diketahui dari Pocari dan tidak disetujui oleh Pocari," ujar Aji.

Aji mengeklaim bahwa bagi-bagi bir gratis yang awalnya hanya untuk komunitasnya adalah ide dari dirinya.

"Ketika di lokasi itu out of control sehingga banyak pelari i yang seolah-olah minuman alkohol itu diberikan secara paksa, tetapi dari sisi kami memang kami tidak berniat untuk memberikan kepada semua pelari, hanya kepada rekan-rekan kami," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau