CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 16 pelajar dari SMP dan MTs sebagai tersangka kasus duel maut yang mengakibatkan satu korban jiwa.
Para pelajar tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi duel yang berlangsung di atas jembatan Parigi, Kecamatan Leles, Cianjur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan, belasan remaja tersebut kini diamankan di Polres Cianjur.
"Setelah gelar perkara, kami tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka adalah pelajar dari dua sekolah berbeda," kata Tono di mako Polres Cianjur, Kamis (25/7/2025) petang.
Baca juga: 7 Fakta Duel Maut Pelajar di Cianjur, Saling Ejek di Medsos hingga Renggut Nyawa
Tono menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi duel tersebut, baik sebagai gladiator maupun promotor.
"Ada juga yang berperan sebagai penyusun rencana, merekam, dan ada yang hanya sebagai penonton," tambahnya.
Meskipun para tersangka masih di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut dan mereka saat ini ditahan di Polres Cianjur.
"Mereka disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Tono.
Baca juga: Imbas Duel Maut Antarpelajar, Disdik Cianjur Instruksikan Sekolah Buka Call Center
Sebelumnya, video duel antarpelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beredar luas melalui aplikasi perpesanan dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik tersebut, terlihat dua pasang remaja terlibat perkelahian satu lawan satu, disaksikan sejumlah orang yang diduga sesama pelajar dan direkam menggunakan ponsel.
Di tengah duel, salah satu pelajar dilaporkan terjatuh ke sungai, yang langsung mengejutkan para saksi di lokasi.
Korban yang terjatuh kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (22/7/2025) setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang