Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Insiden bagi-bagi bir gratis dalam acara Pocari Sweat 2025 oleh komunitas lari Free Runners Bandung membuat heboh. Komunitas dan penyelenggara pun dipanggil Pemkot Bandung kemarin, Kamis (25/7/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai pihak tersebut, perwakilan Free Runners Bandung, Aji, menyatakan permintaan maafnya. Kegiatan tersebut sudah mengganggu peserta lomba lari lainnya karena tidak terkendali.
"Saya sebagai kapten ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak penyelenggara, yaitu Pocari Run Indonesia 2025, lalu masyarakat Indonesia, dan juga khususnya warga Bandung atas kegiatan kami yang memang tidak ada izin dari Pocari, tidak diketahui dari Pocari dan tidak disetujui oleh Pocari," ujar Aji, Kamis.
Baca juga: Bagi-bagi Bir Gratis, Free Runners Bandung Diboikot Acara Pocari Selamanya dan di Manapun
Aji kemudian menjelaskan alasannya. Awalnya, bagi-bagi bir gratis ini hanya untuk komunitasnya. Ide tersebut datang dari dirinya.
"Ketika di lokasi itu out of control sehingga banyak pelari yang seolah-olah minuman alkohol itu diberikan secara paksa, tetapi dari sisi kami memang kami tidak berniat untuk memberikan kepada semua pelari, hanya kepada rekan-rekan kami," tuturnya.
Hal serupa disampaikan perwakilan Pace and Place, Ruben. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh peserta dan panitia yang terganggu dengan kegiatan bagi-bagi bir gratis tersebut.
Baca juga: Ada Bagi-bagi Bir di Ajang Lari, Pemkot Bandung Mohon Maaf, Panggil Perusahaan dan Komunitas
Pocari Sweat Run 2025 di Kota BandungMenurut Ruben perwakilan dari Pace and Place, pihaknya hanya ingin menyediakan "Cheering Zone" bagi komunitas lari Free Runners Bandung yang ikut dalam Pocari Sweat Run 2025.
Namun, kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas.
"Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan," ujar Ruben.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa komunitas Free Runners dan sponsor mereka, Pace and Place, terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP. Keduanya dikenai sanksi berupa denda paksa sebesar Rp 5 juta dan kewajiban meminta maaf secara terbuka," ucap Erwin.
Selain denda administratif, kedua pihak juga diwajibkan melakukan kerja sukarela membersihkan area Balai Kota Bandung selama dua minggu sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka, Puspita Winawati selaku penyelenggara Pocari Sweat menyatakan kerugian reputasi dan melarang komunitas tersebut tampil di event mendatang.
"Kami dari pihak penyelenggara Pocari Sweat Run Indonesia 2025 sangat menyayangkan dan juga merasa dirugikan karena kegiatan ini sama sekali tidak ada pemberitahuan ataupun meminta izin atau persetujuan dari pihak penyelenggara," tutur dia.
Menurut Wina, tindakan ilegal yang dilakukan Free Runners Bandung telah mencoreng kredibilitas brand Pocari Sweat. Untuk itu, komunitas Free Runners Bandung diboikot selamanya dari kegiatan Pocari Sweat Run di mana pun.
"Free Runner juga tidak bisa mengikuti acara Pocari selanjutnya," tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi besar dalam penyelenggaraan acara ke depan. (Penulis: Putra Prima, Editor: Eris Eka)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang