SUKABUMI, KOMPAS.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang bocah sekolah dasar (SD) mengendarai sepeda listrik di jalanan Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, membenarkan bahwa ada siswi SD yang mengendarai sepeda listrik ke jalan.
Lanjut Haga, bocah SD tersebut mengendarai sepeda listrik lengkap dengan helm berwarna ungu muda saat pergi ke sekolah.
"Kami sudah tindaklanjuti dan tim dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga sudah menemui keluarga yang bersangkutan. Keluarga pun sudah kami berikan edukasi maupun teguran. Jadi, sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya," kata Haga saat ditemui awak media di kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Rabu (30/7/2025) siang.
Baca juga: Sepeda Listrik Dilarang ke Jalan Raya di Aceh
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengungkapkan niatnya untuk memberikan iimbauan kepada sekolah-sekolah agar para pelajar tidak membawa sepeda listrik ke sekolah.
Sebab, keselamatan di jalanan turut dipertaruhkan saat sepeda listrik turun ke jalan.
Baca juga: Kasatlantas Polres Probolinggo Tegaskan Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Umum
"Kami akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan dilarangnya skuter listrik untuk dipakai ke sekolah," tuturnya.
"Sebab, kekhawatiran terkait keselamatan maupun peraturan UU yang sampai saat ini belum diizinkan," jelas Punjul.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang