SUKABUMI, KOMPAS.com - Pria bernama Cecep (53 tahun) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial S.
Saat itu, korban hendak mencegah tamparan yang dilayangkan oleh pelaku kepada istrinya, tetapi malah dirinya yang menjadi sasaran pelaku.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB (29/7/2025).
Cecep mengaku bahwa pria yang melakukan penganiayaan itu merupakan oknum ASN di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: BMPS Kota Sukabumi Turut Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN, Minta Cabut Rombel
"Dia mau menampar istri saya, (terus) saya halangi, tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil (pelaku) menyakar muka saya,” kata Cecep saat ditemui di kediamannya oleh awak media, Jumat (8/8/2025).
Dari kejadian tersebut, Cecep mengalami luka akibat cakaran pada area wajah hingga dada.
Lembaran demi lembaran foto yang memotret keadaan Cecep pasca-penganiayaan itu masih tersimpan rapi.
Begitu mereka dipisahkan oleh warga, dari pengakuan Cecep, pelaku sambil berteriak mengatakan bahwa urusan dengannya belum selesai.
Kemudian, Cecep bergegas menuju Polsek Lengkong untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
"Muka saya terasa perih, kemudian saya berangkat dengan istri saya ke Polsek Lengkong untuk laporan. Sesampainya di Polsek, saya buat laporan dan saya diajak ke Puskesmas Lengkong untuk visum," tutur Cecep.
Baca juga: Atap SD Negeri Gunung Batu Sukabumi Nyaris Ambruk, Murid Belajar di Musala Hampir Setahun
Cecep melanjutkan bahwa peristiwa penganiayaan yang menyeret dirinya itu berawal dari pelaku dan anak perempuannya yang sempat terlibat cekcok.
Kemudian, Cecep beserta istri, sambil ditemani ibu kandung anak perempuan itu, bergegas ke lokasi untuk menenangkan mereka.
Namun, malah kemudian Cecep yang menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka cakaran pada dirinya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan adanya laporan atas nama Cecep dengan dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya, ada laporan tersebut diterima oleh Polsek Lengkong," kata Bayu dalam keterangannya kepada Kompas.com via WhatsApp.
Lanjut Bayu, prosesnya masih dalam tahapan lidik.
"Untuk proses masih tahap lidik, (kemudian) sedang klarifikasi saksi-saksi," tutur Bayu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang